Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Gencarkan Patroli, 73 Motor Modifikasi Diamankan dalam Operasi Balap Liar di Batam
Oleh : Redaksi
Senin | 04-11-2024 | 11:04 WIB
hasil-razia2.jpg Honda-Batam
Sebanyak 73 sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak standar, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau tidak memiliki surat-surat lengkap berhasil diamankan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang terus memperketat pengawasan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Dipimpin Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, Polresta Barelang menggelar apel Cipta Kondisi (Cipkon) di Lapangan Apel Mapolresta, diikuti oleh satuan gabungan sebelum memulai patroli besar-besaran pada Minggu dini hari (3/11/2024).

Apel ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, dan lainnya, dengan misi utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Patroli gabungan ini dilaksanakan rutin setiap Sabtu malam guna menekan aksi balap liar yang kerap melibatkan para remaja.

Dalam operasi tersebut, Polresta Barelang tidak hanya melakukan tindakan tegas, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terlibat. Sebanyak 73 sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak standar, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau tidak memiliki surat-surat lengkap berhasil diamankan. Operasi ini juga didukung oleh tilang elektronik (ETLE) mobile untuk mempercepat proses penindakan.

Menurut AKBP Fadli Agus, upaya ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang kondusif di Batam. "Menjaga keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat bisa ikut serta dalam menciptakan suasana yang nyaman dan aman," ujarnya.

Dari operasi tersebut, Polresta Barelang mengamankan 32 unit sepeda motor, sementara Polsek-polsek di Batam juga turut menyita beberapa kendaraan, di antaranya Polsek Batam Kota (20 unit), Lubuk Baja (6 unit), Batu Ampar (2 unit), Bengkong (3 unit), Sagulung (3 unit), Batu Aji (3 unit), dan Sekupang (4 unit), dengan total keseluruhan 73 kendaraan yang diamankan.

Wakapolresta Barelang juga mengimbau agar pemilik kendaraan dapat mengambil kembali motor mereka dengan membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil guna memberikan efek jera dan memastikan kasus serupa tidak berulang, terutama terkait penggunaan knalpot modifikasi yang melanggar aturan.

AKBP Fadli Agus juga meminta agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka yang berkendara di malam hari. "Kami berharap orang tua bisa lebih waspada dan mengingatkan anak-anak agar tidak berkeliaran di malam hari, terutama dengan motor berknalpot brong," tambahnya.

Kegiatan Cipta Kondisi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. "Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 23 hari lagi dan hindari menyebarkan berita hoaks demi menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilu," tutup Kasihumas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa.

Editor: Gokli