Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Buka Peluang Pasar Udang Indonesia ke Jepang, Australia dan Korea Selatan
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-10-2024 | 11:04 WIB
Presscon.jpg Honda-Batam
KKP saat konferensi pers terkait countervailing duty (CVD) dan antidumping udang beku Indonesia di AS, Senin (28/10/2024). (KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang memperluas peluang pasar untuk ekspor udang Indonesia, khususnya ke Jepang, Australia, dan Korea Selatan, guna mengatasi dampak dari kebijakan antidumping di Amerika Serikat. Langkah ini juga didukung oleh program modeling produksi yang berfokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas udang ekspor.

"Masih ada peluang untuk produk udang Indonesia, khususnya jenis non-beku, di pasar AS. Selain itu, pasar Jepang sangat potensial untuk produk udang beku dan olahan, sementara Australia dan Korea Selatan juga menunjukkan permintaan yang menjanjikan," ungkap Erwin Dwiyana, Direktur Pemasaran PDSPKP KKP, dalam siaran resmi KKP, Senin (28/10/2024), demikian dikutip siaran pers KKP.

Seiring dengan langkah ini, KKP bersama otoritas lainnya berhasil mendapatkan hasil positif dalam penyelidikan antidumping di AS. Keputusan final dari Departemen Perdagangan AS (USDOC) menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya subsidi kepada eksportir udang beku Indonesia.

Namun, untuk tuduhan antidumping, USDOC menetapkan bea masuk sementara sebesar 3,9% untuk udang Indonesia, turun dari 6,3% dalam penetapan sementara sebelumnya. "Ini adalah perkembangan positif, dengan CVD (countervailing duty) ditetapkan 0 persen dan tarif antidumping berkurang dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen, jelang keputusan akhir pada 5 Desember mendatang," kata Erwin.

KKP juga memperkuat sektor hulu melalui program modeling berbasis kawasan untuk meningkatkan kualitas produksi udang nasional. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan memenuhi standar ekspor global.

Dalam hal ini, Penasihat Tim Satgas Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP51), Harry Lukminto, menyatakan dukungan terhadap langkah KKP. Ia mengapresiasi delegasi Indonesia yang berangkat ke AS pada 20 Agustus lalu untuk menghadiri sidang dengan USDOC dan menyampaikan keberatan terkait margin dumping yang dihitung menggunakan data perusahaan dengan jenis usaha yang berbeda.

"Saya berharap upaya ini dapat membuahkan hasil baik untuk industri udang nasional. Semoga kasus antidumping ini tidak berlanjut," ujar Harry.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah antidumping ini, dengan mengupayakan diplomasi agar tuduhan tersebut dapat diatasi demi kelangsungan ekspor udang Indonesia ke pasar AS.

Editor: Gokli