Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT McDermott Enggan Tanggapi Pemecatan Sekuriti
Oleh : dd
Rabu | 24-10-2012 | 14:28 WIB

BATAM, batamtoday - PT McDermott Indonesia enggan menanggapi seputar pemecatan puluhan sekuriti perusahaan itu, yang dituding tidak transparan dan secara sepihak.


"Saya tidak punya kapasitas berbicara kepada pers," kata Syahrial Bachtiar, Human Resources Manager PT McDermott Indonesia, saat dikonfirmasi batamtoday melalui telepon, Rabu (24/10/2012).

Menurutnya, PT Mc Dermott Indonesia tidak mempunyai kapasitas untuk berbicara kepada pers. Syahrial juga mengatakan, dirinya tidak melarang ataupun mempersilahkan media mengutip pernyataannya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan asal Amerika Serikat ini dituding oleh para mantan sekuritinya melakukan pemecatan secara sepihak dan tidak transparan.

Diduga pemecatan itu dilakukan erat kaitannya dengan peristiwa pencurian plat besi yang terjadi di perusahaan itu.

John Freddy Batubara, mantan manajer sekuriti PT McDermott yang turut dipecat mengatakan ada belasan sekuriti yang mengalami pemecatan sepihak. Setidaknya ada puluhan orang sekuriti yang dipecat, belum termasuk dirinya.

"Pemecatan itu dilakukan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2012 lalu," kata John saat berbincang dengan batamtoday di Batam Centre, Rabu (24/10/2012).

John menyebut diantara sekuriti yang dipecat itu adalah Renghat Sitorus, Muhammad Syukur, Fadli, Kaman Silalahi, Piher Sihombing, Sari Manda, Robertus, Amrizal, M. Nur dan M. Reza.

"Sebetulnya ada 21 karyawan sekuriti yang dipecat namun 10 orang saja yang memperjuangkan tegaknya keadilan dan mempertanyakan kenapa mereka dipecat," kata John.

John menjelaskan para sekuriti yang dipecat ini 90 persen merupakan pihak yang mempertanyakan alasan dirumahkannya tiga pimpinan sekuriti sebelumnya.

"PT McDermott tidak mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Bersama maupun UU nomor 13 tahun 2003 pasal 163 mengenai PHK," tukasnya.

Para sekuriti yang dipecat, lanjut John, dengan tegas menolak PHK ini dan akan menggugat PT McDermott jika tidak segera menyelesaikan permasalahan ini.