Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

API, Instrumen Pemerintah untuk Pantau Moderasi Beragama
Oleh : Redaksi
Jumat | 04-10-2024 | 12:24 WIB
Suyitno.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, dalam peluncuran API-MB di Jakarta, Kamis (3/10/2024). (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Agama melalui Badan Litbang dan Diklat resmi meluncurkan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB).

Aplikasi ini akan menjadi alat utama pemerintah dalam memantau penerapan program moderasi beragama di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menjelaskan bahwa nama 'API' dipilih dengan filosofi mendalam. "API memiliki beragam warna seperti merah, kuning, biru, dan hijau, yang melambangkan pluralitas dan semangat yang tak pernah padam dalam memperkuat moderasi beragama," ujar Suyitno, dalam peluncuran API-MB di Jakarta, Kamis (3/10/2024), demikian dikutip laman Kemenag.

Menurut Suyitno, semakin biru warna api, semakin tinggi panasnya. Ini menjadi simbol ketajaman dan kekuatan moderasi beragama yang terus menguat. Aplikasi ini tak hanya menjadi alat pemantau, tapi juga menggambarkan semangat yang kuat dalam menjaga kerukunan beragama di Indonesia.

Selain API, Kementerian Agama juga meluncurkan Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama. Kedua inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Sekber ini diharapkan menjadi wadah bagi sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, kampus, dan masyarakat dalam memantau perkembangan moderasi beragama.

"Setiap Kementerian, Lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib melaporkan perkembangan program moderasi beragama secara berkala," tambah Suyitno.

Pemantauan terhadap laporan tersebut akan diawasi langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan.

Suyitno juga menekankan pentingnya diseminasi teknis untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat memahami penggunaan API-MB dan dapat melaporkan pelaksanaan moderasi beragama dengan baik.

Peluncuran ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk perwakilan dari Kementerian Koordinator, sejumlah kementerian, Bappenas, dan berbagai instansi terkait lainnya.

Editor: Gokli