Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Pulau Terong Mengeluhkan Pungutan Liar Pengurusan e-KTP
Oleh : ypn/dd
Senin | 22-10-2012 | 12:40 WIB
usman-lapor.gif Honda-Batam
Usman Yasin (kiri) saat bertemu Ketua Komisi II DPRD Yudi Kurnain (kanan).

BATAM, batamtoday - Puluhan warga Kelurahan Pulau Terong, Batam, mengeluhkan adanya pungutan liar oleh oknum kelurahan dan perangkat warga dalam pengurusan KTP elektronik (e-KTP) sebesar Rp10-20 ribu per orang.


Hal itu mereka ungkapkan saat mendatangi Gedung DPRD Batam, Senin (22/10/2012).

"Kami datang untuk melaporkan ke DPRD Batam tentang pungutan liar e-KTP yang dilakukan oleh pegawai Kelurahan Pulau Terong," ujar Usman Yasin, salah seorang wakil warga.

Menurut dia, sekitar 800 sampai seribu warga Kelurahan Pulau Terong telah dikenakan kutipan sebesar Rp10-20 ribu per orang dalam proses rekam data e-KTP.

Modusnya, pegawai kelurahan datang ke rumah-rumah warga yang tinggal di pulau-pulau, melakukan pendataan warga yang belum melakukan rekam data dan meminta uang dengan dalih untuk biaya operasional.

Usman mengatakan mereka meyakini salah satu oknum pemerintah daerah yang terlibat dalam pungutan liar itu adalah Kepala Kelurahan Pulau Terong sendiri yang bernama Hermanto, bekerjasama dengan Ketua RT 01 bernama Muhammad Haris.

Banyak warga pada awalnya menolak dan mempertanyakan peruntukan kutipan tersebut karena dalam surat edaran undangan dari pihak Kecamatan Belakangpadang, antara lain tertulis bahwa pengurusan e-KTP tidak dipungut biaya.

Namun karena petugas yang datang mengancam bahwa warga yang tidak mengurus e-KTP akan dikenakan sanksi, maka warga terpaksa memenuhi kutipan liar itu.

Perwakilan warga sendiri, lanjut Usman, sudah menemui Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dan Rudi, melaporkan pungutan tersebut, dua minggu lalu.

Menurutnya, Ahmad Dahlan dan Rudi saat itu sudah memerintahkan pihak kelurahan untuk menghentikan dan mengembalikan pungutan kepada warga, namun sampai sekarang tidak kunjung dikembalikan bahkan pungli masih berlangsung.

"Maka dari itu, kami mengadu lagi ke DPRD. Dan hari ini, setelah dari DPRD, kami juga akan melaporkannya ke Polda Kepri," sambungnya.

Di DPRD, mereka diterima oleh Ketua Komisi II Yudi Kurnain yang berjanji akan menyampaikan pengaduan tersebut ke Komisi I selaku komisi terkait.