Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

253 Kertas Suara Cadangan Disimpan di Polres Tanjungpinang
Oleh : ah/dd
Jum'at | 19-10-2012 | 13:17 WIB
Kapolres_Tanjungpinang_AKBP.Suhendri.JPG Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menunjuk kantor polisi sebagai tempat yang aman untuk menyimpan sekitar 253 kertas suara cadangan/tambahan, Jumat (19/10/2012).


Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri mengatakan kertas yang diserahkan diamankan dipolres untuk sementara waktu hingga berakhirnya pemilihan calon walikota.

Kertas dapat diambil jika ada permintaan dari KPU, Panwas, dan sejumlah instansi lainnya. Seperti diketahui sekitar  153.481 kartu suara ditambah dengan 2,5 persen dari jumlah pemilih sudah siap disalurkan ke sejumlah TPS.

"Ada kotak kuning dititipkan yang menurut KPU/Panwas berisi 253 kertas suara cadangan, saat menyerahkan kepada kita untuk disimpan atau diamankan hingga pemilihan calon walikota berlangsung" terangnya.

Sementara itu disinggung mengenai dana keamanan, dirinya mengakui itu bukan wewenang dari Polri melainkan Satpol PP sebab yang berhak mengeluarkan dana keamanan adalah pihak Satpol PP sedangkan polisi hanya menerima bantuan untuk makan para anggota selama proses pilkada berlangsung.