Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Motor Pembalap Liar Dibebaskan Setelah Lebaran
Oleh : Agus
Senin | 22-07-2013 | 13:33 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Para "raja jalanan" di Tanjungpinang bakalan tak bisa tenang untuk memacu motornya di arena balap liar. Setidaknya sampai Lebaran mendatang. Pasalnya, Polres Tanjungpinang - yang sudah berang dengan aksi kebut-kebutan tersebut - menindak tegas para pelaku balap liar yang tertangkap. Bagi motor yang terjaring razaia balap liar pada Minggu (21/7/2013) kemarin, pengendara ditilang dan motor ditahan hingga Lebaran.


Kapolres Tanjungpinang AKBP, Patar Gunawan, dalam apel paginya, Senin (22/7/2013), malah dengan tegas menginstruksikan seluruh anggotanya agar tidak ada yang mengeluarkan motor hasil operasi gabungan balap liar yang dilakukan pada Minggu dini hari lalu.

Menurut Kapolres, keputusan untuk tidak membebaskan sepeda motor yang ditangkap merupakan salah satu untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar yang sudah berbuat onar dan meresahkan pengguna kendaraan yang lain.

Patar berharap, setelah adanya operasi gabungan dengan TNI/Satpol PP Tanjungpinang tersebut dapat menekan angka balap liar dan kriminalitas di bulan suci Ramadhan.

"Jika ada pelaku balap liar yang masih membandel belum tertangkap pada Minggu lalu, mungkin dalam waktu dekat akan kita tangkap dan perlakukan hal yang sama dengan yang sudah ditangkap, baik tilang, hingga proses persidangan," tegasnya.

Seperti informasi di lapangan, pada Mingu (21/7/2013) sekitar pukul 05.00 WIB pagi, tim gabungan yang terdiri TNI, polsisi, dan Satpol PP, mengepung Jalan Basuki Rahmat yang dijadikan lokasi balap liar dari sejumlah penjuru jalan. Dari razia tersebut, polisi mengamankan 25 unit sepeda motor dan satu unit mobil. (*)

Editor: Dodo