Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Nama 50 Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024-2029
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 29-08-2024 | 15:44 WIB
AR-BTD-3985-DPRD-Batam.jpg Honda-Batam
Proses pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Batam periode 2024-2029, Kamis (29/8/2024). (Foto: Paskalis RH/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 50 Anggota DPRD Batam peridoe 2024-2029 telah mengucapkan sumpah/janji jabatan sesuai agama masing-masing pada Kamis (29/8/2024).

Terhitung sejak hari ini, Kamis (29/8/2024), ke-50 Anggota DPRD Batam itu akan melaksanakan tugas sebagai legislator untuk mewakili aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Kota Batam untuk 5 tahun ke depan.

Adapun ke- 50 legislator yang berhasil melenggang ke gedung wakil rakyat dari 6 daerah pemilihan (Dapil) di seantero Kota Batam, adalah sebagai berikut:

Dapil Batam 1 sebanyak 12 kursi, di antaranya:

1. Ahmad Surya: 7.899 suara (Partai Gerindra)

2. Hendra Asman: 7.894 suara (Partai Golkar)

3. Jelvin Tan: 5.055 suara (Partai Nasdem)

4. Mangihut Rajagukguk: 3.922 suara (PDI Perjuangan)

5. Ir. H. Suryanto: 3.505 suara (PKS)

6. Sahat Parulian Tambunan : 3.277 suara (Partai Demokrat)

7. Biyanto: 4.060 suara (PAN)

8. Sony Christanto: 1.906 suara (PSI)

9. Surya Makmur Nasution : 2.250 suara (PKB)

10. Ir. Anang Adhan: 3.339 suara (Partai Gerindra)

11. Novelin Fortuna Sinaga: 5.670 suara (Partai Golkar)

12. Taufik Ace Muntasir : 4.127 suara (Partai Nasdem)

Dapil Batam 2 sebanyak 7 kursi, di antaranya:

13. Kamaruddin : 5.109 (Partai Nasdem)

14. Hj. Asnawati Atiq : 5.002 (Partai Nasdem)

15. Setia Putra Tarigan : 3.433 (Partai Gerindra)

16. Nuryanto : 4.961 (PDI Perjuangan)

17. Muhammad Yunus Muda : 6.627 (Partai Golkar)

18. Siti Nurlailah : 2.425 (PKS)

19. Ruslan Sinaga : 3.379 (Partai Hanura)

Dapil Batam 3 sebanyak 9 kursi, di antaranya:

20. Walfentius Tindaon : 6.400 (Partai Golkar)

21. Muhammad Kamaluddin : 5.834 (Partai Nasdem)

22. Jimmi Siburian : 5.073 (Partai Golkar)

23. Jimmi Simatupang : 4.774 (PDI Perjuangan)

24. Anwar Anas 3.393 (Partai Gerindra)

25. Muhammad Mustofa : 4.600 (PKS)

26. H. Hery Herlangga : 2.708 (PAN)

27. Muhammad Yunus : 3.670 (Partai Demokrat)

28. M. Putra Pratama Jaya : 3.665 (Partai Nasdem)

Dapil Batam 4 sebanyak 9 kursi, di antaranya:

29. Jamson Silaban : 6.907 (PDI Perjuangan)

30. Amirsyah : 4.364 (PKB)

31. Banyu Ari Nopianto : 3.999 (Partai Gerindra)

32. H. Djoko Mulyono: 5.483 (Partai Golkar)

33. Muhammad Dycho Barcelona Maryon : 5.320 (Partai Nasdem)

34. Muhammad Syafei : 4.561 (PKS)

35. Muhammad Fadhli : 5.357 (PPP)

36. Dandis Raja Gukguk : 5.369 (PDI-Perjuangan)

37. Umi Kalsum : 2.367 (PKB)

Dapil Batam 5 sebanyak 6 kursi, di antaranya:

38. Muhammad Rudi : 7.074 (Partai Gerindra)

39. Tapis Dabbal Siahaan : 3.530 (PDI Perjuangan)

40. Arlon Veristo : 6.614 (Partai Nasdem)

41. Tumbur Hutasoit : 5.898 (Partai Hanura)

42. Safari Ramadhan : 5.509 (PAN)

43. Warya Burhanuddin : 2.033 (PKS)

Dapil Batam 6 sebanyak 7 kursi, di antaranya:

44. Rival Pribadi : 6.419 (Partai Nasdem)

45. H. Aweng Kurniawan : 10.183 (Partai Gerindra)

46. Sulaiman : 2.723 (PKS)

47. Budi Mardianto : 3.050 (PDI Perjuangan)

48. Hendrik : 4.263 (PKB)

49. Yefri : 6.161 (Partai Nasdem)

50. Muhammad Rizky Aji Perdana: 6.224 (PKN)

Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Batam periode 2019-2024, Nuryanto. Sementara prosesi pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Bambang Trikoro, menurut agama masing-masing, yang disaksikan langsung Wali Kota Batam, Muhammad Rudi serta tamu undangan yang didominasi oleh kerabat maupun keluarga para legislator tersebut.

Ketua DPRD Batam periode 2019-2024, Nuryanto, mengingatkan bahwa profesi sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah pilihan yang sifatnya pengabdian ke masyarakat, bukan untuk mencari kekayaan atau lainnya.

"Saya katakan bahwa menjadi Anggota DPRD adalah sebuah pengabdian. Anggota dewan perlu membentengi diri dengan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Cak Nur, sapaan akrab legislator PDI Perjuangan, yang kembali terpilih pada periode 2024-2029, itu.

Cak Nur pun berpesan agar anggota DPRD yang baru terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 untuk tidak memperkaya diri pada saat menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyambung lidah atau aspirasi masyarakat.

"Bagi teman-teman Anggota DPRD yang baru diambil sumpah, jangan pernah berpikir untu mendapatkan sesuatu. Apalagi memperkaya diri melalui tugas dan fungsinya," harap Cak Nur.

Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat agar menjadi motivasi dan inspirasi untuk membangun Kota Batam.

"Saya tegaskan bahwa menjadi anggota DPRD adalah mutlak untuk pengabdian. Sebab, tugas dan fungsinya adalah melahirkan kebijakan strategis bagi terwujudnya pelayanan optimal menuju kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Editor: Gokli