Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus Beberkan Tiga Masalah Utama yang Jadi Sorotan Evaluasi Penyelenggaraan Haji
Oleh : Irawan
Rabu | 17-07-2024 | 09:44 WIB
diskusi_pansus_haji.jpg Honda-Batam
Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Pansus Haji Jawab Masalah Haji Selama ini?’ Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024) sore.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.

Pertama, soal indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

"Selain mencederai kesepakatan yang telah dibuat bersama Komisi VIII DPR lewat Panja BPIH 1445H/2024M, keputusan sepihak Kementerian Agama juga melukai perasaan jemaah haji reguler akibat kuota tambahan yang seharusnya bisa diprioritaskan ke mereka guna mengurangi panjangnya waktu antrean sebaliknya diberikan kepada jemaah haji khusus," jelas Wisnu dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Pansus Haji Jawab Masalah Haji Selama ini?' Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024) sore.

Kedua, terkait masalah layanan bagi jemaah yang mencakup transportasi, pemondokan, penerbangan, serta katering bagi jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

Terkait katering misalnya, Wisnu mengungkapkan Timwas Haji DPR menemukan sejumlah jemaah yang mengalami keracunan akibat mengonsumsi makanan yang basi.

"Masalah makanan ini jelas berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jemaah. Lewat pansus ini kami berharap bisa menemukan titik terang lewat keterangan para saksi dan ahli apakah kualitas makanan ini dapat dinilai sebagai salah satu penyebab wafatnya sejumlah jemaah haji kita di sana," terangnya.

Anggota Komisi VIII DPR ini menambahkan, diperlukan langkah tegas untuk meminimalisir risiko wafatnya jemaah haji Indonesia di Tanah Suci pada masa mendatang.

"Misalnya, langkah Presiden Tunisia yang memecat Menteri Agamanya akibat banyak jemaah haji mereka yang wafat memberi pesan yang kuat kepada kita betapa sebuah Negara harus mampu menunjukan keberpihakannya dan pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya jemaah yang telah mempercayakan urusan ibadahnya kepada Negara," jelas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan maupun kualitas layanan yang diterima oleh jemaah haji resmi.

"Meskipun DPR telah mengingatkan Kementerian Agama untuk bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri soal perlu dibuatnya larangan sementara bagi calon jemaah non visa haji agar tidak berangkat ke Tanah Suci selama musim haji, mereka tidak mengindahkan masukan kami. Akhirnya, terbukti banyak warga negara kita yang ditangkap karena dinilai ilegal, jemaah haji resmi dirugikan, dan pemerintah gagal melindungi mereka," tegas Wisnu.

Anggota DPR Dapil Jateng I ini menambahkan, rencananya Pansus akan memanggil Kementerian Agama, BPKH, Kementerian Kesehatan, dan semua stakeholder dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji maupun unsur masyarakat untuk dimintai keterangan.

"Dengan kewenangan yang dimiliki, kami akan memaksimalkan pansus angket haji ini untuk memanggil seluruh pihak terkait guna menggali keterangan serta memperoleh dokumen-dokumen penting guna kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Sementara terkait target pansus angket haji, Wisnu menyatakan di antaranya adalah untuk menyelidiki terkait dugaan malpraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji.

"Kami mendengar adanya rumor terkait praktik jual beli kuota haji tambahan tersebut, tetapi itu perlu diverifikasi kebenarannya. Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerjasama dengan pihak berwajib," tegas dia.

Sementara, lanjutnya, target lainnya adalah mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek di antaranya sustainabilitas keuangan haji, diplomasi haji, serta manajemen pengelolaan haji.

"Momentum pansus angket haji ini membuat banyak pihak mulai mempertimbangkan secara serius usulan memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani sehingga dibutuhkan badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ucap Wisnu.

Di forum sama, Anggota Timwas Haji DPR RI lainnya, Luluk Nur Hamidah mengungkapkan salah satu tujuan dibentuknya Pansus Haji adalah pengawasan yang dilakukan terus menerus oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR ternyata tidak mengubah banyak dan membawa perubahan berarti perbaikan ekosistem penyelenggaraan Haji.

Maka kemudian kita menjadi bertanya, pemerintah sebenarnya apakah pemerintah atau tidak? Apakah pemerintah belajar tidak dari waktu ke waktu dari satu penyelenggaraan ke penyelenggaraan yang lain? Bahkan dari rekomendasi Tim Panja sebelumnya?

"Nah saya kira itu, pertama pemerintah memang kalau tidak dikasih pelajaran sangat serius, kemudian tidak melihat ini sebagai persoalan yang genting," ungkap politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. .

Yang kedua, sambungnya, dengan pansus maka DPR menekankan pentingnya keseriusan.

"Kenapa? Karena Indonesia ini akan dilihat oleh semua negara ya karena Indonesia ini kan modelnya sebagai negara yang muslim terbesar di dunia," imbuhnya.

Diskusi juga menghadirkan dua narasumber lainnya, Pengamat Haji Ade Marfuddin dan Praktisi Media Khafidlul Ulum.

Editor: Surya