Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Pengawasan AIS di Kapal DJBC, DJPL dan Kejaksaan Luncurkan Operasi Trident
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 15-07-2024 | 18:04 WIB
Trident1.jpg Honda-Batam
Peluncuran Operasi Trident untuk meminimalisir potensi penyelundupan di Selat Malaka dan Pesisir Timur Sumatera. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan Operasi Trident bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban penggunaan sistem identifikasi otomatis/Automatic Identification System (AIS) di kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, dengan menertibkan penggunaan AIS, diharapkan dapat meminimalisir potensi risiko penyelundupan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara serta mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.

Disebutkannya, Operasi Trident difokuskan pada kawasan yang rawan penyelundupan, terutama di Selat Malaka dan pesisir timur Sumatera.

"Kondisi geografis dan maraknya modus penyelundupan menggunakan High Speed Craft(HSC) yang dilakukan dengan metode Ship-to-Ship di perairan internasional menjadi perhatian utama," kata Askolani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).

Selain itu, banyaknya pelabuhan tikus di wilayah tersebut turut meningkatkan risiko penyelundupan dan pelanggaran lainnya. Operasi Trident berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 22 Juli 2024, dengan area pelaksanaan di Batam, Bintan, Karimun, dan sekitarnya.

"Operasi ini melibatkan dua armada utama dan beberapa armada tambahan sebagai dukungan. Pelaksanaan operasi meliputi analisis bersama atas pemenuhan ketentuan AIS dan pengawasan terhadap pelanggaran yang ditemukan," ujarnya.

Masih kata Askolani, operasi ini menekankan pentingnya sinergi antar instansi terkait melalui pertukaran data dan informasi.

Menurutnya, analisis bersama ini dilakukan untuk memahami karakter pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

"Kejaksaan turut berperan dalam supervisi dan akselerasi tindak lanjut pelanggaran, sementara Puspom TNI memberikan dukungan dalam penanganan jika terdapat resistensi dari oknum tertentu," kata dia.

Dengan begitu, Operasi Trident diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan kapal terhadap ketentuan AIS dan mengurangi tingkat pelanggaran di laut.

Selain itu, sinergi dan koordinasi yang baik antara instansi yang terlibat juga diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran Indonesia serta peningkatan penerimaan negara.

"Dengan pelaksanaan Operasi Trident, diharapkan penegakan hukum atas Permenhub 18 terkait AIS dapat dioptimalkan, dan operasi ini menjadi pilot project nasional untuk pengawasan kepatuhan ketentuan AIS di seluruh wilayah perairan Indonesia," kata Askolani.

Editor: Yudha