Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringatan HBA ke-64, Kejati Kepri Bagikan Kartu Identitas Anak di Pulau Penyengat
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 13-07-2024 | 16:44 WIB
Baksos-HBA-Kejati1.jpg Honda-Batam
Kegiatan baksos Kejati Kepri dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 di Pulau Penyengat. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) XXIV, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meresmian Rumah Restorative Justice dan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) serta kegiatan bakti sosial di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu (13/7/2024).

Kajati Kepri, Teguh Subroto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Pulau Penyengat, sekaligus mendukung hak-hak konstitusional anak-anak melalui pembagian KIA.

"Kartu Identitas Anak merupakan identitas resmi yang sangat penting untuk mendukung akses mereka terhadap layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya KIA, kami berharap anak-anak di Pulau Penyengat dapat memperoleh hak-hak mereka secara lebih optimal," ujar Teguh.

Kegiatan bakti sosial ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan mendukung kepentingan masyarakat.

"Kami menerapkan pendekatan yang humanis dan partisipatif sebagai prioritas utama. Masyarakat adat di Pulau Penyengat adalah bagian integral dari komunitas di Provinsi Kepulauan Riau yang kaya akan nilai budaya dan tradisi," tambah Teguh.

Teguh menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tidak hanya memperhatikan aspek hukum semata, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan budaya dengan masyarakat.

"Penegakan hukum yang efektif memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat melalui sosialisasi hukum, penyuluhan, dan dialog terbuka. Kami berusaha mendengarkan serta memahami aspirasi dan kekhawatiran masyarakat," pungkasnya.

Acara ini diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pulau Penyengat, serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang lebih adil dan humanis.

Editor: Yudha