Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aswas Kejati Dalami Arogansi dan Penodongan Pistol Hanjaya
Oleh : chr/dd
Kamis | 11-10-2012 | 17:33 WIB
stnk-hanjaya.gif Honda-Batam
Salinan STNK mobil milik Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Hanjaya Chandra.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri Bambang Riadi Lani SH, mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas dugaan penyeludupan mobil mewah, yang dilakukan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Hanjaya Chandra dari Batam ke Kabupaten Bintan. 


Selain mendalami dugaan penyeludupan, pihaknya juga mendalami arogansi dan penodongan senjata yang dilakukan Hanjaya kepada aparat Bea dan Cukai saat penangkapan.

"Sampai saat ini, kita masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman  atas kepemilikan pistol dan arogansi yang dilakukan Hanjaya," kata Bambang kepada batamtoday, Kamis (11/10/2012).

Selain itu, Bambang juga mengatakan akan memanggil sejumlah saksi, yang melihat dan mengetahui permasalahan tersebut, termasuk orang yang melihat dan mengetahui Hanjaya mengeluarkan dan menodongkan pistol kepada apar Bea dan Cukai Batam.

"Semua masih kita dalami, khususnya pada perilaku dan pelanggaran etika," kata Bambang.

Ditanya mengenai dugaan tindak pidana kepabeanan yang dilakukan, Bambangmengatakan, kalau hal itu bukan wewenangnya, melainkan wewenang pihak Bea dan Cukai, Namun demikian pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut ke pihak KPU Bea dan Cukai Batam.

Hanjaya Mengaku Tidak Salah

Di tempat terpisah, kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Hanjaya bersikukuh mengatakan kalau dirinya tidak salah dalam kejadian penangkapan mobil yang digunakannya oleh KPU Bea dan Cukai Batam pada 22 September 2012 lalu.

Sebaliknya, Hanjaya justru menyalahkan pihak Bea dan Cukai Batam yang melakukan penangkapan tanpa dasar dan aturan hukum yang jelas sesuai dengan KUHAP, dalam proses penangkapan, penyitaan dan penggeledahan.

Namun kenyataannya, hingga saat ini dirinya tidak pernah dipanggil dan diperiksa atas kepemilikan mobil yang diamankan KPU Bea dan Cukai. Demikian juga berita acara penyitaan mobil sampai saat ini, dirinya tidak diberikan, selain berita acara yang ditandatangani Kapten kapal Roro KM.Kuale Bate, yang disebutnya dibawah paksaan.

Sedangkan mengenai penodongan pistol, Hanjaya bersumpah kalau dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut sebagaimana yang dituduhkan.

"Atas nama agama, saya bersumpah tidak pernah menodongkan pistol, kalau ada yang saya todong, tolong muncul dan tunjukan siapa orangnya jadi jelas," pungkasnya.