Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal 35 Anggota DPRD Batam yang Tak Bermutu

Jogoboyo Soroti Pernyataan LSM Gebrak
Oleh : hz/dd
Kamis | 11-10-2012 | 16:52 WIB

BATAM, batamtoday - Terkait pernyataan LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), yang menyatakan 35 orang anggota DPRD Kota Batam dinilai tidak bermutu, menuai sorotan dari berbagai elemen  masyarakat dan institusi di Batam, salah satunya LSM Jogoboyo.


Ketua Umum LSM Jogoboyo, Rudjito Pani, mengatakan pernyataan yang dilontarkan Ketua Gebrak Batam, Uba Ingan Sigalingging, justru berpotensi membuat suasana Batam menjadi tak kondusif serta menambah polemik di masyarakat, sebab pernyataan itu tak didasari survey dan kajian lengkap serta data yang akurat.

"Pernyataan yang dilontarkan Uba sangat tak mendasar karena tanpa didukung data dan survey lengkap. Atas dasar apa dia (Uba-red.) bisa menyatakan kalau 35 anggota DPRD Batam tak bermutu," jelas Rudjito kepada batamtoday, Kamis (11/10/2012).

Sebab, jika 35 anggota DPRD Batam tidak bermutu, berarti secara tak langsung Uba menyatakan bahwa masyarakat Batam juga tak bermutu sebab yang memilih anggota dewan tersebut adalah masyarakat.

"Apakah pernyataan itu benar atas dasar suara Uba sendiri atau apakah ada  yang lain berada di belakangnya," lanjut Rudjito.

Selain itu, pernyataan yang diucapkan sangat tak tepat sebab menurut informasi yang kita terima kedatangan LSM Gebrak ke DPRD Batam dalam rangka unjuk rasa mendukung KPK (Save KPK).

"Tapi mengapa malah yang disampaikan berbeda dengan tujuan awal dan tanpa sepengetahuan massa pendukungnya," katanya.

Rudjito menambahkan, sah-sah saja jika mereka (LSM Gebrak) melakukan kritik tetapi harus berdasarkan badan survey yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan fakta.

"Kalau semua tokoh masyarakat main asal tuduh begitu saja melalui lisan tanpa ada bukti nyata, mau jadi apa kota Batam kedepannya? Sebab, hal tersebut berimbas pada pencemaran nama baik personal, institusi maupun partai pendukung," terang Rudjito.

Untuk itu Rudjito menyarankan agar Uba menarik ucapan yang telah disampaikannya dan meminta maaf kepada 35 anggota DPRD Batam, sebelum ada tuntutan balik dari anggota DPRD Batam itu baik perorangan, institusi maupun partai pendukung.

Sementara itu, Uba Ingan Sigalingging ketika dikonfirmasi batamtoday enggan berkomentar dan tak mau menanggapi hal tersebut.