Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Mau Kalah dengan Batam, Judi Gelper di Tanjungpinang Mulai Marak
Oleh : chr/dd
Rabu | 10-10-2012 | 18:10 WIB
gelper.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Merasa mendapat angin segar atas tidak adanya penertiban dari aparat penegak hukum, gelanggang permainan (gelper) mengarah judi berkedok permainan anak-anak kian marak di Tanjungpinang.


Dari pantauan batamtoday, Rabu (10/10/2012), puluhan pemain dengan mesin judi permainan ketangkasan hingga saat ini aktif beroperasi di sejumlah lokasi di Tanjungpinang.

Hal itu terlihat di kawasan Jalan Gambir kawasan Hotel Mutiara, Jalan Pelantar II, kawasan Suka Berenang, Pasar Raya Bintan 21, kawasan Time Zone Mall Ramayana, Supermarket Global Km VII, Supermarket Well Come Bt IX, serta sejumlah lokasi lainnya.

Yeti, salah seorang pekerja di gelanggang permainan Jalan Gambir mengatakan, jika sebelumnya lokasi perjudiaan tempatnya bekerja sempat digrebek, dan disegel Satreskrim Polres Tanjungpinang dua minggu lalu, sejumlah koin dan tempat koin gelper saat itu juga sempat disita, namun beberapa hari kemudian, sejumlah barang bukti akhirnya dikembalikan, hingga saat ini operasional gelanggang permainan, yang umumnya dimainkan sejumlah orang dewasa itu kembali buka dan beraktivitas.

"Kemarin memang sempat digrebek, dan sejumlah koin serta tempat koinnya di ambil sama polisi, tapi saat ini, sudah buka kembali. Kalau mau main juga sudah bisa," kata Yeti mengajak batamtoday.

Kuat dugaan pelepasan barang bukti yang sebelumnya sempat disegel dan disita anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang itu sudah dikembalikan karena sudah diurus pengelola gelper bernama Herman ke polisi.

Herman pelaksana pengelola yang berusaha dimintai keterangan atas aktivitas gelper yang dikelolanya, hingga saat ini enggan berkomentar.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Mariyon yang dikonfirmasi batamtoday atas aktivitas dan operasional gelper di Tanjungpinang itu, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka evaluasi dan monitoring, atas dugaan permainan judi pada mesin ketangkasan yang ada di kawasan Jalan Gambir itu.

"Kita hanya melakukan penyelidikan, atas adanya informasi masyarakat, yang mengatakan adanya permainan judi. Tetapi setelah kita lakukan penyelidikan, belum ada aktivitas permainan judi di sana," kata Mariyon.

Mariyon juga mengatakan, kalau pihaknya juga sempat melakukan penyitaan. Namun setelah dilakukan penyelidikan, hanya digunakan untuk permainan ketangkasan bagi anak-anak.

"Kita akan monitor dan selidiki terus, apakah dalam kegiatan ini, ada permainan judi," kata Mariyon diplomatis.