Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Sampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Oleh : Harjo
Senin | 10-06-2024 | 20:04 WIB
APBD-3023.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Robby Kurniawan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Senin pagi (10/6/2024).

Dalam laporannya, Ranperda LPP APBD tidak lain adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen Pemerintahan. Dimana semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan.

"Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD kabupaten Bintan tahun anggaran 2023 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan," papar Roby.

Hal ini perlu disampaikan agar dapat memahami pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023 ini dalam konteks dan proporsi yang benar. Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 harus dipandang dari sisi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi Pemerintahan, efektivitas dan efisiensi anggaran serta capaian kinerja keuangan.

Adapun dalam LPP APBD Bintan Tahun 2023 diantaranya, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 1,125 triliun atau sebesar 101,20 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 1,112 triliun yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar Rp 279,76 miliar rupiah atau sebesar 103,52 persen dan Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp 842,66 miliar atau sebesar 100,49 persen serta dari Lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp 3,51 miliar atau sebesar 92,19 persen.

Adapun Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 1,130 triliun atau 88,57 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,276 triliun. Sementara penggunaan Belanja Daerah adalah untuk Belanja Operasi sebesar Rp 923,30 miliar atau 89,23 persen selanjutnya Belanja Modal sebesar Rp 98,39 miliar atau 87,04 persen dan Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar Rp 1,23 miliar atau 9,15 persen serta Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp 107,3 miliar atau 93,44 persen.

Sementara, Pembiayaan APBD tahun anggaran 2023 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 163,45 miliar atau 100,00 persen dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp 163,45 miliar. Adapun realisasi APBD pada tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp 4,29 miliar. Dengan demikian, SILPA APBD tahun 2023 tercatat Rp 159,16 miliar.

"Tadi kita juga sangat mengapresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dimana saran dan masukan tersebut akan kami kaji lebih lanjut serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik," pungkasnya.

Editor: Yudha