Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

The Fifth Malaysia-Indonesia Strategic Bilateral C

Isu TKI Masih Jadi Ganjalan Hubungan Malaysia-Indonesia
Oleh : si/ant
Rabu | 10-10-2012 | 08:32 WIB
eva-sundari1.gif Honda-Batam

Anggota DPR Eva Kusuma Sundari dari PDIP

MALAYSIA, batamtoday - Seluruh peserta dalam The Fifth Malaysia-Indonesia Strategic Bilateral Colloquium yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (7/10) lalu, sepakat bahwa sandungan terbesar perbaikan hubungan kedua negara adalah soal TKI.



"Tensi akan selalu tinggi sepanjang problem fundamental ini tidak tuntas terselesaikan," kata anggota Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Eva Kusuma Sundari, Rabu (10/10/2012).

Dalam pertemuan yang berakhir hingga Senin (8/10) itu, kata Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI, peserta berpendapat pengaturan yang ada saat ini hanya menguntungkan agen-agen "recruiter" (perekrut) karena, baik majikan Malaysia maupun para tenaga kerja Indonesia (TKI), sama-sama merasa dirugikan.

Agen-agen "recruiter" di dua negara, kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu, mendapat keuntungan layaknya pedagang barang dengan mengutip uang jasa yang berlebihan, baik dari majikan maupun dari TKI (dengan sistem potong gaji).

Di dalam pertemuan itu juga mengemuka bahwa pengawasan pemerintah RI yang lemah terhadap agen-agen "recruiter" di Indonesia menjadi sebab TKI yang dikirim berkualifikasi tidak terampil sehingga para majikan menjadi frustasi, apalagi biaya orientasi ada dalam struktur pembiayaan.

Eva Sundari membenarkan hal tersebut sekaligus meminta pemerintah Kerajaan Malaysia untuk menghentikan kebijakan pemutihan bagi imigran untuk menghindarkan pemerasan TKI, baik yang legal maupun ilegal oleh agen-agen dan oknum aparat keamanan di negara jiran tersebut.

Anis Hidayah dari Migrant Care menguatkan bahwa pemerintah Kerajaan Malaysia yang lebih meletakkan TKI sebagai isu migrasi dibanding isu "labor" (tenaga kerja) telah memicu kriminalisasi TKI, sedangkan kontribusi TKI untuk perekonomian Malaysia, terutama di sektor konstruksi dan jasa rumah tangga, menjadi hilang dari perspektif pemerintah Malaysia.

Sementara itu, Dubes Malaysia untuk RI, Dato` Syed Munshe Afdzaruddin Syed Hassan mengusulkan skema perbaikan pengiriman TKI langsung ke asal TKI melalui keterlibatan pemerintah daerah di Indonesia.

Usulan Dubes itu, kata Eva, sejalan dengan rekomendasi Timsus TKI DPR RI (disampaikan di paripurna akhir tahun 2011) yang menyarankan keterlibatan langsung pemerintah/negara dalam perekrutan dan pengiriman TKI.

"Hal itu hanya bisa dilakukan jika dalam revisi UU PPTKLN menguatkan aspek perlindungan TKI dengan mengalihkan peran agen-agen `recruiter` swasta menjadi tanggung jawab dan peran pemerintah pusat dan pemda-pemda," demikian anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari.