Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penimbunan BBM PT Gandasari Petra Mandiri

Kapolda Pastikan Pekan Ini Tetapkan Tersangka
Oleh : hz/dd
Selasa | 09-10-2012 | 19:31 WIB
yotje-mende.gif Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Yotje Mende.

BATAM, batamtoday - Kapolda Kepri, Brigjen Pol Yotje menegaskan, pihaknya sedang menunggu waktu saja untuk menetapkan tersangka dalam kasus pendistribusian BBM ilegal jenis solar ke PT Gandasari Petra Mandiri.


"Hasil gelar perkara hari ini kami sudah masuk dalam kosentrasi pengengkupan perkara. Tinggal tunggu waktu saja untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini," terang Yotje kepada batamtoday, Selasa (9/10/2012) di Mapolresta Barelang.

Yotje menambahkan, untuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini, pihaknya masih harus kembali melakukan beberapa gelar perkara lagi.

"Hari Kamis atau Jumat pekan ini kita akan kembali laksanakan gelar perkara, mudah-mudahan waktu itu kita bisa tetapkan tersangkanya," tegas Yotje.

Disinggung batamtoday, bergerak di bidang apakah PT Ganda Sari ini sehingga mendapat pasokan BBM ilegal dari beberapa perusahaan di Batam, Yotje mengatakan dia kurang jelas PT Gandasari bergerak di bidang apa, namun yang pasti tak memiliki izin untuk mendistribusikan dan memasarkan BBM.

"Saya tidak tahu perusahaan ini bergerak di bidang apa, tapi yang pasti mereka tak punya izin untuk mendistribusikan dan memasarkan BBM," pungkas Yotje.

Diberitakan sebelumnya, untuk mengusut tuntas kasus penimbunan, pembelian dan penjualan BBM jenis PT Gandasari, yang diduga kuat merupakan BBM bersubsidi, Gubernur Provinsi Kepri HM. Sani dan Ketua DPRD Nur Syafriadi meminta Polda Kepri menyidik sejumlah perusahaan pemasok BBM ke PT Gandasari, yang berdomisi di Batam.

Hal itu ditekankan HM. Sani dan Nur Syafriadi, mengingat selama penangkapan dan penanganan kejahatan sejumlah kasus BBM di Provinsi Kepri terkesan mandek dan jalan di tempat hingga akhirnya hilang.

"Kita minta Polda Kepri melakukan pengusutan secara serius, hingga kepada sejumlah perusahan pemasok BBM ke PT Gandasari, yang berlokasi di Batam. Dan kami akan memantau dan mengawasi pelaksanaan penyidikan kasus ini," ujar Nur Syafriadi kepada batamtoday, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh batamtoday, pembelian dan penjualan BBM jenis solar telah dilakukan PT Gandasari sejak Januari 2011. Adapun sejumlah perusahan pemasok BBM ke perusahaan anak Bendahara Partai Demokrat Provinsi Kepri itu adalah PT Lautan Terang, PT Batam Energi Persada GSL, CV Batam Energi Persada, PT Tri Tunas Mekar, dan PT Satria Bina Sukses. Selain dari sejumlah perusahaan tersebut oknum bernama Busori dan oknum anggota SAR bernama Sigit juga memasok solar ke PT Gandasari.