Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Pendemo di Batam Menolak Revisi UU KPK
Oleh : yp
Senin | 08-10-2012 | 15:48 WIB


BATAM, batamtoday - Puluhan aktivis yang berasal dari LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) dan LSM Lintas Nusa berunjuk rasa ke Gedung DPRD Kota Batam menolak revisi UU KPK, Senin (8/10/2012).


Massa mendatangi Gedung DPRD sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor dan mobil minibus. Sesampai di Gedung DPRD, mereka langsung berorasi sambil membentangkan spanduk dan poster-poster berisi tuntutan-tuntutannya.

"Salah satu tuntutan kami di sini adalah menolak dengan tegas rencana perubahan Undang-Undang KPK," ujar Uba Ingan Sigalingging, Ketua LS Gebrak dalam orasinya.

Uba antara lain mengatakan bahwa korupsi adalah musuh utama bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga mereka mendukung sepenuhnya KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Karena itu mereka menolak upaya-upaya pelemahan KPK yang salah satunya dilakukan melalui revisi UU KPK.

"Revisi Undang-Undang KPK adalah sebuah bentuk centengisme dan premanisme politik DPR. Pelemahan KPK yang didukung oleh partai politik dan politisi busuk di DPR RI merupakan pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia," paparnya.

"Hanya ada satu kata bagi pelemahan KPK oleh partai politik dan politisi busuk. Lawan," tegasnya lagi.

Selain kasus dugaan korupsi mesin simulator SIM di Mabes Polri, dia juga mendesak KPK menuntaskan kasus-kasus yang lain, diantaranya dugaan korupsi Bank Century, Proyek Hambalang, Alih Fungsi Hutan Lindung Baloi Dam dan dugaan korupsi dana Bansos di Pemerintah Kota Batam.

Dalam pernyataan sikapnya, LSM Gebrak dan LSM Lintas Nusa juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melawan perilaku koruptif dan manipulatif para 'bandit' dan 'badut-badut' politik di DPR RI dan DPRD Batam.

Melawan pembodohan dan pembohongan atas nama rakyat melalui praktik politik transaksional di DPR RI dan DPRD Batam dan mendesak DPR RI dan DPD Batam menghentikan perampokan uang rakyat dengan modus studi banding dan kunjungan kerja.

Selain berorasi, dalam aksinya mereka juga mengutus dua orang dari mereka melihat ruang-ruang komisi di Gedung DPRD Batam guna membuktikan kosongnya ruangan-ruangan tersebut sebagai gambaran kemalasan anggota DPRD Batam bertugas sehari-hari.

Dalam aksinya, mereka juga menghadirkan seorang badut dan mementaskan lawakannya sebagai ilustrasi perilaku anggota DPRD Batam yang seperti badut politik.

Disamping mengeluarkan pernyataan sikap, LSM Gebrak juga merilis daftar 36 anggota DPRD Batam yang dinilai tidak bermutu.

Demo juga sempat terjadi sedikit kericuhan di saat Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD melontarkan perkataan yang membantah dirinya tidak bermutu dengan nada suara tinggi sehingga menyulut reaksi pendemo.

Namun kericuhan tidak berlangsung lama karena langsung diredakan para petugas kepolisian yang menjaga aksi demonstrasi.

Aksi ini sendiri berakhir sekitar pukul 12.00 WIB setelah sejumlah anggota DPRD yang menghadapi demonstran meyampaikan tanggapannya.

Para anggota DPRD tersebut antara lain Wakil Ketua Aris Hardi Halim, Yudi Kurnain, Wakil Ketua Komisi IV Udin P Sihaloho, Ketua Fraksi Golkar Asmin Patros dan Ketua Fraksi PKB Tintin Yuniastuti.