Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temuan LSM LIRA Batam

Pemko Batam Dituding Sumbang Sembako Bodong ke Panti Asuhan
Oleh : hz/dd
Senin | 08-10-2012 | 13:40 WIB
sembako-bodong.gif Honda-Batam
Ahmad Rosano menunjukkan jenis sembako 'bodong' yang diduga dijadikan ajang korupsi Pemko Batam.

BATAM, batamtoday - Masih belum tuntas penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di KPUD Kota Batam, kini temuan baru terjadi dalam Bantuan Permakanan dan Kebutuhan Peralatan Sekolah Anak Panti Asuhan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam tahun anggaran 2012.


Dugaan penyelewengan anggaran ini terlihat pada perbedaan jenis dan merk barang yang diberikan kepada 66 panti asuhan di Batam, dimana sembako yang diberikan tidak sesuai dengan spesifikasi sembako yang tertuang dalam dokumen kontrak antara Dinsos dan CV Tiga Pilar Abadi, selaku pemenang tender.

Temuan ini didapat dari investigasi LSM Lumbung Inspirasi Rakyat (LIRA) Kota Batam terhadap sejumlah panti asuhan yang mendapat bantuan sembako dari Dinsos Kota Batam.

Sesuai dokumen kontrak, seharusnya panti asuhan menerima bantuan beras dengan merk setara Sentra Ramos dengan toleransi butir patah 5 hingga 15 persen. Namun dalam pendistribusiannya beras yang sampai ke panti asuhan jauh dibawah standar beras raskin.

"Bantuan beras yang sampai ke panti asuhan sangat jauh dari spesifikasi barang yang tertuang dalam dokumen kontrak. Seharusnya beras setara dengan merk Sentra Ramos, namun panti asuhan menerima beras dengan kualitas buruk (beras bodong)," terang Walikota LIRA Kota Batam, Ahmad Rosano kepada batamtoday, Senin (8/10/2012).

Bahkan, lanjut Rosano, packing beras yang sampai ke panti asuhan terlihat seperti dibikin sendiri, sebab tak ada nama produsen yang mengeluarkan beras tersebut.

"Dari berasnya sendiri, toleransi butir patahnya mencapai 70 persen dan banyak kutunya," lanjut Rosano.

Selain beras, sejumlah sembako lainnya seperti ikan sarden, susu, mie instan, minyak goreng dan ikan teri juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

"Seperti susu, seharusnya susu setara merk Indomilk. Namun yang sampai ke panti asuhan adalah susu merk Naraya Milk Day, begitu juga dengan sembako lain sangat tak sesuai dengan spesifikasi," katanya.

Yang lebih memprihatinkan lagi adalah ikan teri, dalam spesifikasi seharusnya ikan teri warna putih setara ikan teri dari Tanjungpinang, tetapi pengadaan yang ada kualitas ikan teri sangat buruk yakni warna kuning kecoklatan.

Setelah dicek ke beberapa distributor yang ada, anggaran yang dikeluarkan pemenang tender diperkirakan mencapai Rp900-an juta. Sedangkan jumlah anggaran yang diterima pemenang tender yakni sebesar Rp 1.664.157.000,00 sesuai dokumen kontrak.

"Diduga ada penyelewangan anggaran yang dikorupsi sebesar Rp600 jutaan yang dilakukan pemenang tender," jelasnya.

Selanjutnya, sejumlah barang temuan ini diserahkan LSM LIRA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna proses penyelidikan atas dugaan korupsi dalam bantuan ke sejumlah panti asuhan di Batam ini.

"Temuan ini selanjutnya kita serahkan ke kejaksaan, biar ada penindakan hukum terhadap pihak yang melakukan penyelewangan ini," pungkas Rosano.

Sementara itu, pimpinan CV Tiga Pilar Abadi, Asep ketika dikonfirmasi batamtoday mengatakan tidak mengetahui permasalahan itu, sebab serah terima belum disampaikan ke pihak Dinsos Kota Batam.

"Kata siapa? Dimana itu ada dugaan penyelewengan? Saya saja belum ada serah terima ke dinas," kata Asep.