Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fasum Mau Diambil Alih, Warga Grya Sagulung Permai Bersitegang dengan Perusahaan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 14-05-2024 | 15:24 WIB
Lurah-Camat.jpg Honda-Batam
Lurah Sagulung Kota, Rendi bersama Camat Sagulung, M Hafiz Rozie. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga RW 01 Perumahan Grya Sagulung Permai, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, bersitegang dengan perusahaan yang berencana merebut lahan fasilitas umum (Fasum) olahraga mereka.

Masyarakat tak rela lahan fasum olahraga yang sudah bertahun-tahun mereka gunakan akan diambil alih perusahaan.

Perselisihan ini sudah lama terjadi, namun kembali memanas di akhir pekan kemarin. Pihak perusahaan bersama orang suruhan berencana memagar lapangan olahraga warga dan mendapat penolakan. Situasi sempat memanas namun cepat diredam pihak kecamatan dan Polsek Sagulung.

Camat Sagulung, M Hafiz Rozie, yang menengahi perselisihan tersebut dengan tegas minta kedua bela pihak untuk menahan diri. Lapangan yang diperebutkan itu tidak boleh diganggu gugat dulu oleh pihak manapun sebab pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP Batam untuk kepastian legalitas dan peruntukan lahan yang ada dalam komplek perumahan tersebut.

"Kita minta kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri dulu. Jangan ada aktivitas apapun dulu di lahan itu karena lagi diselesaikan BP Batam. Sudah kita sampaikan ke BP Batam," kata Hafiz, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pengecekan di lapangan, kata Hafiz, pihak perusahaan dalam hal ini PT Presna Cendana Prasidah mengantongi peta lokasi dari BP Batam tanggal 12 April 2023 atas lahan tesebut. Namun karena ada rentetan persoalan sebelumnya, di November 2023, BP Batam kembali keluarkan surat bahwasannya lahan tersebut tidak ada yang menguasai. BP Batam masih berkuasa atas lahan tersebut.

"Surat pembatalan itu keluar karena di Agustus, BP Batam sudah sepakat dengan perusahaan untuk merelokasi alokasi lahan itu ke Sagulung Baru," jelas Hafiz.

Lahan yang seluas 2.931 meter persegi yang diperebutkan ini akhirnya kembali diperjuangkan masyarakat melalui Pemko Batam agar kembali ke masyarakat sebagai fasilitas umum. "Nah, proses pengajuan fasos ini sedang berjalan. Pemko sedang proses dan menunggu penyerahan dari BP Batam. Makanya kita minta kedua belah pihak untuk menahan diri dulu. Tunggu ada penyelesaian yang tepat dari BP dulu," kata Hafiz.

Sementara masyarakat RW 01 bersikeras bahwa lahan tersebut sudah bagian dari fasum mereka. Mereka tak rela jika diambil alih oleh perusahaan.

"Kami akan pertahankan itu karena proses sedang berjalan di Perkintam untuk alolasi Fasum ini," ujar Chandra DM, tokoh masyarakat setempat.

Editor: Gokli