Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Kota Persiapkan Swastanisasi Sampah
Oleh : yp
Kamis | 04-10-2012 | 19:49 WIB

BATAM, batamtoday - Tiga kota di Indonesia saat ini tengah memersiapkan konsep kerjasama pemerintah-swasta (KPS) dalam pengelolaan sampah, yakni Batam, Padang dan Medan.


Gunsairi, Kasubdit Regulasi, Kelembagaan dan Informasi Dit.PKPS Bappenas mengungkapkan, sejumlah kota di Indonesia saat ini sudah sudah melirik konsep KPS dalam pengelolaan sampah di daerahnya masing-masing.

"Ada tiga kota yang sedang memersiapkan konsep KPS terkait persampahan, yakni Batam, Padang dan Medan," ujarnya disela Pelatihan Kajian Kesiapan Proyek Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Batam di Hotel Swiss In, Batam, Kamis (4/10/2012).

Dijelaskannya, daerah pertama yang sudah menerapkan konsep KPS persampahan adalah Surabaya, dimana saat ini kota itu sudah menyelesaikan proses lelang, sudah mendapatkan pemenangnya dan sudah menandatangani kontrak perjanjian kerjasama.

Pemko Surabaya memilih menggunakan teknologi gasifikasi, yakni menyerahkan pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) kepada pihak swasta yang memanfaatkannya untuk menghasilkan gas.

Sedangkan kegiatan pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPA dan pemungutan retribusinya masih dikelola pemda.

Kemudian kota lain yang sudah menerapkan KPS persampahan adalah Kota Bandung dimana daerah tersebut saat ini sedang melakukan proses pelelangan. KPS persampahan di Bandung juga hanya diberikan untuk pengelolaan TPA.

"Karena Kota Bandung itu sangat terbatas lahannya, pemko menggunakan teknologi ramah lingkungan dengan pembakaran, insulator. Nilai investasinya sekitar Rp700 miliar," jelasnya.

Namun Bappenas belum mengetahui apakah Kota Batam, Padang dan Medan memberikan KPS persampahan untuk pengelolaan di TPA saja atau dari hulu ke hilir, atau dari pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPA, pemungutan retribusi hingga pengelolaan TPA.

Karena itu Bappenas memfasilitasi kegiata pelatihan kepada instansi terkait di Pemko Batam, yakni untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur pemda terhadap skema KPS.

Terutama bagi aparatur yang akan menjadi penanggungjawab proyek, mulai dari proses persiapan, proses lelang, memonitor pelaksanaan proyek sampai pengelolaan proyek itu sendiri.

"Kota Batam masih pada tahap persiapan studi kelayakan, belum menentukan konsep KPS yang akan dilakukannya dengan lebih jelas. Apakah hanya hilir saja atau dari hulu ke hilir," sambungnya.

Namun demikian, Kota Batam dinilainya berpeluang menerapkan konsep KPS persampahan dari hulu ke hilir karena selama ini masih kesulitan melaksanakan pengelolaan pengangkutan dan pemungutan retribusi sehingga sempat melakukan KPS persampahan yang akhirnya gagal.

Sekedar catatan, Batam memiliki lahan pembuangan sampah (landfill site) yang berlokasi di Telaga Punggur dengan total luas sekitar 47,5 hektar.

Lahan tersebut saat ini masih dimiliki Badan Pengusahaan Batam di bawah skema sistem pinjam pakai tahunan dan sedang dalam proses transfer di bawah skema pinjam pakai/hibah (grant) jangka panjang kepada Pemko Batam.

Sebelumnya, telah ada upaya untuk melaksanakan proyek KPS untuk jasa pengelolaan sampah perkotaan di Batam yang dilaksanakan oleh PT Surya Sejahtera antara tahun 2009 hingga 2011, namun proyek tersebut berakhir dengan kegagalan.

Akan tetapi, dia menilai konsep KPS persampahan dari hulu ke hilir juga sebenarnya kurang menarik bagi swasta, belajar dari Kota Surabaya dan Bandung.

Pihak swasta, katanya, akan lebih tertarik melakukan pengelolaan sampah di TPA karena selain memiliki nilai tambah yang lebih besar, pihak swasta juga enggan berurusan langsung dengan masyarakat seperti melakukan pengangkutan dari rumah tangga atau memungut retribusi.

"Di samping itu, swasta juga lebih tertarik mengelola sampah di TPA juga karena biasanya problem-problem di kota besar itu ada di tumpukan sampah," bilangnya.