Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Tertibkan PKL Mitra Raya
Oleh : Suprapto
Selasa | 30-11-2010 | 08:57 WIB

Batamtoday, Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Mitra Raya Batam Center, Selasa (30/11/2010). Dalam razia kali ini, Satpol PP juga dibantu aparat dari satuan Kepolisian, serta unsur TNI.

Dari pantauan batamtoday, sepanjang ruas jalan kawasan Mitra Raya memang dipadati PKL. Juga sejumlah ruas trotoar yang seharusnya dimanfaatkan untuk para pejalan kaki, beralih fungsi menjadi dealer dadakan.

Penertiban ini di dasarkan pada Peraturan Daerah No 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan No 5 tahun 2007 tentang Kebersihan Kota Batam.

Pak Dian, Kasi Program Data dan Publikasi Satuan Pamong Praja Kota Batam mengatakan "Penertiban ini kami lakukan lantaran di kawasan Mitra Raya cukup marak PKL yang beroperasi. Kami lakukan pengecekan terhadap ijin usaha mereka. Apabila tidak ada bukti yang kuat, dan terbukti melanggar akan kita tindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada" ujarnya. sambil menunjuk salah satu tenda dealer salah satu kendaraan yang di duga tidak memiliki izin yang jelas.

Dalam razia yang berlangsung di temukan ada 11 instansi yang melanggar, seluruh berkas pelanggaran akan di serahkan ke Pengadilan pada Kamis ini, dan di lanjutkan ke persidangan.