Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Gelar Bimtek Pendekatan Keadilan Restoratif Tindak Pidana Narkotika dan Optimalisasi Balai Rehab
Oleh : Aldy
Kamis | 07-03-2024 | 14:44 WIB
Bimtek-RJ.jpg Honda-Batam
Bimtek penuntutan umum dalam penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana narkotika dan optimalisasi Balai Rehabilitasi di Ballroom Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (6/3/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penuntutan umum dalam penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana narkotika dan optimalisasi Balai Rehabilitasi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka di Ballroom Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (6/3/2024).

Bimtek ini akan berlangsung selama dua hari, dan direncanakan ditutup pada Kamis (7/3/2024). "Ada 31 orang yang menjadi peserta pada acara Bimtek yang digelar oleh Kejari Batam kali ini," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Andreas Tarigan, Kamis (7/3/2024).

Dijelaskan Andreas, 31 peserta yang ikut Bimtek itu, di antaranya, 6 orang Asisten Tindak Pidana Umum yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Riau (Kepri). Kemudahan, 6 orang Kepala Kejaksaan Negeri yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Batam, Tanjung Balai Karimun, Natuna, Aceh Besar, Medan, Padang, Pekanbaru dan Bengkulu.

Bimtek penuntutan umum dalam penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana narkotika dan optimalisasi Balai Rehabilitasi di Ballroom Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (6/3/2024). (Ist)

Lalu, 19 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Medan, Padang, Bengkulu, Tanjungpinang, Lingga, Bintan, Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Kampar, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Siak, Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Pelelawan, Dumai dan bengkalis.

"Acara ini disejalankan dengan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kejaksaan Negeri Batam pada Rabu (6/3/2024) siang," sebut Andreas Tarigan.

Hadir dalam Bimtek itu, Direktur Narkotika dan Zat Aditif Lainnya, Bambang Bachtiar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr Rudi Margono.

Turut hadir Koordinator pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya; Kepala Subdit Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya; Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sekretariat Jam Pidum; Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Laporan pada Sekretariat Jam Pidum; Anggota Satgas P3TPU; Pengelola Pengaduan Publik pada Sekretariat Jam Pidum dan Kapala Sub Bagian Umum pada Sekretariat Jam Pidum.

Editor: Gokli