Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fitra Sebut Kepri Provinsi Terkorup Urutan ke-26 Secara Nasional
Oleh : si
Senin | 01-10-2012 | 15:57 WIB
Uchok.jpg Honda-Batam

Uchok Sky Kadafi, Koordintar Investigasi dan Advokasi Fitra

JAKARTA, batamtoday - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkap data provinsi terkorup di Indonesia. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menempati urutan ke-26  dari 33 provinsi terkorup atau urutan ke-8 provinsi di wilayah sumatera dengan nilai temuan Rp 16,1 miliar.



Hasilnya tak berbeda dengan yang diungkap PPATK beberapa waktu lalu.  Fitra mengungkap data berdasarkan publikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2011.

"Untuk 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, dalam rilisnya di Jakarta,  Senin (1/10/2012).

Uchok menyayangkan korupsi yang terjadi merata di seluruh provinsi di Indonesia. Dia memertanyakan fungsi DPRD yang seharusnya menjadi pengawas pemerintahan di daerah.

"Adanya kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun ini memperlihatkan bahwa wakil rakyat di DPRD lumpuh. Kelihatannya mereka bukan melakukan pengawasan, tapi lebih bekerjasama dengan eksekutif untuk mencari materi dari program-program APBD untuk kebutuhan pribadi dan partai mereka," papar Uchok.

Untuk di wilayah sumatera provinsi terkorup ditempati Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dengan temuan penyalagunaan Rp 669 miliar. Disusul Sumatara Utara dengan penyimpangan Rp 515 miliar, Riau di tempat ketiga dengan temuan penyimpangan Rp 125 miliar.

Kemudian provinsi Bengkulu dengan temuan Rp 123 miliar dan provinsi Sumatera Selatan dengan Rp 56 miliar uang negara yang diselewengkan.

Selanjutnya, adalah provinsi Lampung dengan temuan korupsi Rp 28 miliar. Di urutan ketujuh provinsi Sumatera Barat dengan nilai uang negara yang dijarah koruptor Rp 37 miliar. Pada posisi kedelapan terkorup ditempati provinsi Kepri dengan nilai korupsi Rp 16,1 miliar.

Pada posisi kesembilan ditempati provinsi Jambi dengan nilai temuan Rp 15 milar dan posisi terakhir adalah provinsi Bangka Belitung dengan nilai temuan Rp 1,9 miliar

Berikut daftar peringkat provinsi terkorup beserta kerugian negara berdasarkan rilis Fitra:

1. DKI Jakarta Rp 721 miliar
2. Aceh Rp 669 miliar
3. Sumut Rp 515 miliar
4. Papua Rp 476 miliar
5. Kalbar Rp 289 miliar
6. Papua Barat Rp 169 miliar
7. SulSel Rp 157 miliar
8. Sulteng Rp 139 miliar
9. Riau Rp 125 miliar
10. Bengkulu Rp 123 miliar
11. Maluku Utara Rp 114 miliar
12. Kaltim Rp 80 miliar
13. Sumsel Rp 56 miliar
14. NTB Rp 52,825 miliar
15. Sulteng Rp 52, 823 miliar
16. Sulbar Rp 51 miliar
17. Gorontalo Rp 48 miliar
18. Maluku Rp 47 miliar
19. NTT Rp 44 miliar
20. Jabar Rp 32 miliar
21. Lampung Rp 28 miliar
22. Sumbar Rp 27 miliar
23. Kalsel Rp 22 miliar
24. Kalteng Rp 21 miliar
25. Banten Rp 20 miliar
26. Kepulauan Riau Rp 16,1 miliar
27. Sulut Rp 16 miliar
28. Jambi Rp 15 miliar
29. Jatim Rp 11 miliar
30. Jateng Rp 10 miliar
31. Bali Rp 6 miliar
32. DI Yogyakarta Rp 4 miliar
33. Bangka Belitung Rp 1,9 miliar