Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas Gabungan Segel Empat Mesin di Golden Zone
Oleh : hz/dd
Kamis | 27-09-2012 | 15:55 WIB
Kompol-Yos-Guntur.gif Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur.

BATAM, batamtoday - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur mengatakan razia ke beberapa arena gelanggang permainan (Gelper) ini merupakan bentuk penertiban dan pengawasan bersama antara aparat kepolisian dan Disparbud Kota Batam.


"Ini hanya penertiban dan pengawasan saja, hasil koordinasi kita dengan Disparbud Pemko Batam," ujar Yos di arena gelper Super Zone yang berada di lantai dua pusat perbelanjaan Centre Point, Nagoya, Kamis (27/9/2012).

Disinggung batamtoday tentang temuan dari hasil razia tersebut, Yos enggan merincinya dan mengatakan masih terus melakukan razia di beberapa tempat lainnya.

"Hasilnya belum tahu, kita masih lanjut ke tempat lain," kata Yos sambil berlalu.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Objek Wisata Disparbud Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan, selain melakukan penertiban, pihaknya juga melaksanakan pengawasan terhadap arena gelper.

"Kita juga melakukan pengawasan dalam razia ini, kita cek jika ada mesin-mesin yang tak terdaftar dalam perizinan mereka," kata Rudi.

Pantauan batamtoday di arena gelper Super Zone, tampak beberapa pengunjung yang masih bermain meski aparat sedang melakukan razia.

Para pemain ini sebagian besar bermain di mesin ikan-ikan yang memang mesin tersebut memiliki izin dari Pemko, sedangkan mesin lain yang sudah disegel tampak tak beroperasi.

Selanjutnya rombongan mendatangi arena gelper Golden Zone yang berada di depan Hotel Ramayana, Nagoya ditempat ini petugas menyegel empat mesin gelper dan kemudian diberi garis polisi.