Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Segera Tetapkan Tersangka

Gebrak Desak Pengusutan Kasus Korupsi Dana Humas Pemprov
Oleh : ypn/dd
Rabu | 26-09-2012 | 11:26 WIB
Uba-Ingan.gif Honda-Batam
Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gebrak.

BATAM, batamtoday - LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Humas dan Protokoler Pemprov Kepri senilai Rp1,4 miliar, hingga segera menetapkan tersangka.


Uba Ingan Sigalingging, Ketua LSM Gebrak mengatakan, Kejari Tanjungpinang sudah saatnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Humas dan Protokoler Pemprov Kepri 2011.

"Kami mendesak Kejari Tanjungpinang segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ini," ujarnya, Rabu (26/9/2012).

Menurutnya, Kejari Tanjungpinang sudah memiliki banyak bukti dan saksi yang dapat digunakan untuk menetapkan tersangka.

Dari catatan Gebrak, katanya, Kejari Tanjungpinang sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 40 orang saksi dalam penyidikan kasus ini.

Memang, lanjutnya, secara hukum tidak ada ukuran jumlah saksi dalam menyidik suatu kasus korupsi, namun dia meyakini Kejari sudah memiliki bukti, data dan saksi yang memadai untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penetapan tersangka kasus ini juga dinilainya perlu segera dilakukan Kejari guna menghindari keresahan para pejabat pemprov yang tidak terlibat yang dapat mengganggu kinerjanya.

Selain itu dia juga meyakini masyarakat saat ini sangat menantikan penetapan tersangka terlebih dengan terjadinya intimidasi kepada wartawan yang memberitakan kasus ini.

Kegagalan Gubernur
Mengenai intimidasi tersebut, lebih lanjut Uba menilai bahwa sikap yang ditunjukkan Kabiro Umum Pemprov Misbardi itu merupakan cerminan sikap Gubernur Kepri Muhammad Sani karena yang bersangkutan merupakan bawahan langsung Gubernur.

"Intimasi Misbardi kepada wartawan itu sangat tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat publik," ketusnya.

Intimidasi tersebut dinilainya mencerminkan kegagalan dan ketidakmampuan Gubernur Kepri memahami apa yang dimaksud dengan keterbukaan informasi publik.

"Intimidasi Misbardi itu makin memperkuat keyakinan kami bahwa terjadi banyak penyimpangan di Pemprov Kepri saat ini," sambungnya.

Intimidasi kepada wartawan menurutnya masalah yang sangat serius karena menyangkut upaya pengkebirian terhadap media.

Karena itu, katanya, Gebrak sangat mendukung Charles Sitompul yang telah melaporkan intimidasi Misbardi itu ke polisi dan dia percaya polisi akan segera menindaklanjutinya.

"Sudah tidak jamannya lagi pejabat pemerintah melakukan pembodohan kepada publik dengan melakukan pembungkaman terhadap media," ujarnya.

Dan dia juga mengatakan para anggota Gebrak sendiri akan berunjuk rasa jika tidak ada tindakan atau tindaklanjut yang dilakukan Pemprov Kepri dan kepolisian atas kasus intimidasi ini.