Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Intimidasi Wartawan

Misbardi Resmi Dilapor ke Polisi
Oleh : yp
Selasa | 25-09-2012 | 15:21 WIB
charles_melapor2.jpg Honda-Batam
Charles Sitompul (paling kanan) saat melaporkan Misbardi ke Polres Tanjungpinang.


BATAM, batamtoday - Wartawan batamtoday Charles Sitompul telah melaporkan Kabiro Umum Pemprov Kepri Misbardi ke Polres Tanjungpinang, Selasa (25/9/2012), dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.


Charles mendatangi Mapolres Tanjungpinang sekitar pukul 12.00 WIB ditemani Frans Nainggolan, Pimpinan Umum batamtoday, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam Nikolas Panama dan sejumlah jurnalis lainnya.

Sesampainya di Ruang Pelayanan Mapolres, mereka diterima Ipda Rusnan yang langsung membuat laporan pengaduan berdasarkan informasi yang disampaikan Charles.

Dalam pengaduannya, Charles melaporkan bahwa pada hari Sabtu (22/9/2012) pukul 07.40 WIB, telah terjadi tindakan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan pihak terlapor Misbardi.

Setelah membuat pengaduan, selanjutnya Charles diminta polisi memberikan keterangan guna keperluan pembuatan berita acara perkara (BAP) selama sekitar satu jam.

Usai diperiksa, Charles mengungkapkan dirinya diberikan sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Polres yang berkaitan dengan pengaduannya.

Saat memberikan keterangan, lanjut dia, penyidik mengatakan pada tahap awal ini mereka akan menjerat Misbardi dengan pasal 335 dan 310 KUHP mengenai tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan.

Sedangkan UU Nomor 40 tentang Pers berkemungkinan besar ikut serta menjadi dasar hukum dalam perjalanannya nanti karena tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan Misbardi berkaitan dengan pemberitaan Charles mengenai kasus korupsi dana Humas dan Protokoler yang saat ini sedang ditangani Kejari Tanjungpinang.

"Pelaporan ini saya lakukan agar tidak ada preseden buruk bagi rekan-rekan jurnalis yang bertugas di Provinsi Kepri dan di Kota Tanjungpinang khususnya," kata Charles.