Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Berstatus Anggota DPRD, Pokir M Najib Diduga Digeser Ketua DPRD Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 29-12-2023 | 20:04 WIB
kantor-DPRD-Bintan1.jpg Honda-Batam
Kantor DPRD Bintan. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Belum lama ini, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo membeberkan dirinya mencium adanya bau jual beli pokok-pokok pikiran rakyat (Pokir) di lingkungan DPRD Bintan yang dilakukan oleh eks kadernya sendiri M. Najib dan dari kader Partai Hanura Tarmizi.

Menanggapi hal itu, M. Najib mengaku dirinya masih berstatus Anggota DPRD Bintan, maskipun sudah tidak lagi bersama Partai Demokrat. Secara otomatis hak-haknya sebagai anggota dewan masih tetap didapatkan sebagaimana mestinya.

"Status saya masih sabagai aggota DPRD Bintan, meskipun saya sudah dipecat dari partai. Namun semua ada proses yang harus dilalui, dalam pemberhentian. Misalnya saat ini, kita masih menunggu putusan PAW dari MA," sebut Najib, Jumat (29/12/2023).

Meski saat ini berstatus Anggota DPRD Bintan aktif, hak Najib yang juga mendapat bagian Pokir justru sudah hilang alias tergeser. Hal itu diduga dilakukan oleh Katua DPRD Bintan Agus Wibowo.

"Bagaimana mau jual beli pokir, saat ini usulan daftar kegiatan Pokir 2023 saya saja sudah hilang," kata Najib.

Terendus kabar, hilangnya Pokir Najib tersebut dilakukan oleh salah satu staf DPRD Bintan berinisial FS atas perintah Ketua DPRD Bintan. Hal itu disampaikan aggota DPRD Bintan Komisi II Tarmizi, yang menepis tuduhan jual beli pokir antara dirinya dan Najib oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.

"Gak salah kalau saya yang dibilang jual beli pokir? Lantas bagaimana dengan sikap Ketua DPRD Bintan yang meggeser usulan pokir Najib yang sudah sah, bahkan sudah diketok palu saat sidang paripurna. Apakah itu namanya bukan mencuri," tanya Tarmizi.

Usulan program pokir milik Najib tahun 2023 yang dijadwalkan direalisasikan tahun 2024 itu menyasar bidang UMKM, dengan total anggaran berkisar Rp 1,2 miliar melalui Dinas Koperasi UM Perindustrian dan Perdagangan Bintan.

"Iya memang ada, tapi sekarang yang masuk di kita itu sekitar Rp 300 juta. Dari laporan staf saya sebagian sudah dipindahkan oleh Bapelitbang Bintan," timpal Kepala Dinas Koperasi UM Perindustrian dan Perdagangan Bintan, Asy Syukri.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bintan Agus Wibowo 'mencium' indikasi kotor yang diduga dilakukan mantan kader, M Najib dalam 'menyerang' internal DPRD Bintan.

Agus Wibowo menyatakan jika Najib sudah dipecat atau diberhentikan dari Partai Demokrat. Sehingga, langkah M. Najib yang menuding anggaran pokok pikiran (Pokir) hilang sudah sangat tidak relevan.

"Apalagi M Najib, utusan Fraksi Demokrat yang notabene bertindak atas nama fraksi. Padahal Fraksi Demokrat sudah memecatnya," tegas Agus Wibowo, Rabu (20/12/2023).

Selain itu, Fraksi Demokrat Bintan juga menyinggung soal korelasi anggota DPRD Bintan dari Partai Hanura, Tarmizi dengan Fraksi Demokrat. Hal ini berkenaan dengan langkah Tarmizi yang diduga bersengkongkol dengan eks kadernya itu.

"Kami mencium adanya indikasi kotor jual-beli pokir yang dilakukan keduanya," tambahnya.

Editor: Yudha