Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Gelar Operasi 'Jagratara' Pengawasan Orang Asing di Karimun
Oleh : Freddy
Jumat | 29-12-2023 | 11:12 WIB
AR-BTD-5139-Imigrasi-Karimun.jpg Honda-Batam
Petugas Imigrasi saat melakukan pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan di Kabupaten Karimun pada Kamis (28/12/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi 'Jagratara' pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan di Kabupaten Karimun pada Kamis (28/12/2023).

Adapun perusahaan tersebut yakni PT Bukit Alam Persada, PT Trimegah Perkasa Utama, PT Karimun Sembawang Shipyard, PT Oil Tanking dan PT Karimun Marine Shipyard.

Dalam operasi Jagratara, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang berada di dalam kawasan perusahaan, terutama terkait kelengkapan administrasi yakni dokumen perjalanan berupa paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa perusahaan tersebut.

Operasi 'Jagratara' Pengawasan Orang Asing ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta mengantisipasi dan juga melakukan mitigasi resiko terhadap situasi/kondisi stabilitas negara khususnya di Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Fajri Dirgantara, mengatakan dari hasil operasi tersebut didapati fakta di lapangan dengan hasil tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian ataupun peraturan lainnya yang terkait.

"Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun tetap terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Karimun agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif," pungkasnya.

Editor: Gokli