Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Pentingkan Ego Sektoral

DPR Berharap Penarikan 20 Penyidik di KPK Cepat Diselesaikan
Oleh : si
Selasa | 18-09-2012 | 08:12 WIB

JAKARTA, batamtoday - Komisi III DPR meminta masalah penarikan 20 orang penyidik Polri dari KPK segera diselesaikan. Ketiga lembaga penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya meninggalkan ego sektoral,  harus bersatu padu memberantas korupsi.


“Komisi III mengundang Kejagung, Kapolri dan Pimpinan KPK dengan niat baik, memfasilitasi pertemuan sehingga ketiga lembaga penegak hukum tersebut bisa makin kompak memerangi korupsi,”  tandas anggota Komisi III Ahmad  Yani dan Edi Ramli Sitanggang dalam raker yang dipimpin Wakil ketua Komisi Tjatur Sapto Edy di Jakarta kemarin.

Dalam raker gabungan yang bertajuk “ Pola Koodinasi dan Sinergi Dalam Pemberantasan Korupsi” ketiga lembaga penegak hukum tersebut menyampaikan paparannya mengenai langkah-langkah yang dilakukan khususnya dalam pemberantasan korupsi. Namun dari jawaban yang disampaikan, kordinasi dan supervisi yang dilakukan telah berjalan dengan baik.

Penjelasan tersebut langsung mendapat tanggapan sejumlah anggota diantaranya Desmond Junaidi Mahesa, kalau jawabannya seperti ini rapat ini tidak perlu dilanjutkan.  Anggota lainnya Deding Ishak, Nudirman Mudir dan Ketua Komisi I Gede Suardika meminta masalah yang muncul sehubungan penarikaan 20 penyidik Polri dari KPK jangan ditutup-tutupi. 

“Forum raker gabungan ini merupakan momentum yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Deding Ishak.

I Gede Suardika mengatakan, dalam raker ini dibahas hal-hal yang fundamental dan dampaknya sangat luas. Kalau dikatakan tidak ada masalah, okelah. Tapi berita yang berkembang sangat ramai soal penarikan penyidik Polri dari KPK berarti ada masalah. 

“Mari kita selesaikan masalah yang penting dulu apalagi raker gabungan sudah dijadwal sejak lama dan mempertemukan ketiga institusi penegak hukum ini susah, sementara DPR sendiri terikat dengan masa sidang,” tukasnya.

Suasana rapat berkembang agak memanas menyusul interupsi yang disampaikan  beberapa anggota DPR, namun Ketua Sidang akhirnya mengetuk palu untuk skors, dilanjutkan seusai istirahat siang.

Dalam paparannya Kapolri Timur Pradopo mengatakan, capaian pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi saat ini masih belum maksimal. Masih bersifat sektoral, kurang kordinatif dan sinergi baik di lingkungan lembaga-lembaga legislatif, yudikatif maupun eksekutif di pusat maupun daerah.

Sedangkan Jaksa Agung Barief Arief mengatakan, dalam prakteknya potensi munculnya rivalitas dalam pemberantasan korupsi selalu ada di setiap lembaga hukum. Untuk mengantisipasinya maka diperlukan kerjasama dari berbagai komponen baik pemerintah maupun masyarakat. Lebih-lebih lagi antara lembaga penegak hukum mutlak diperlukan kerjasama untuk efektifnya penegak hukum.