Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Kepri Lepasliarkan 123.084 Ekor Benih Lobster di Perairan Karimun
Oleh : Freddy
Selasa | 24-10-2023 | 20:00 WIB
pelepasliaran-baby-lobster1.jpg Honda-Batam
Pelepasliaran baby lobster tangkapan BC Kepri di Perairan Pulau Merak Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Selasa (24/10/2023). (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI melepasliarkan sebanyak 123.084 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara di perairan Pulau Merak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Selasa (24/10/2023).

Benih lobster tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan petugas gabungan di Perairan Pulau Geranting. Benih lobster senilai Rp 19 miliar tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia.

Kegiatan pelepasliaran benih lobster yang disimpan dalam 22 kotak Styrofoam tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo bersama Danlanal TBK Letkol Laut (P) Joko Santosa dan perwakilan Lantamal IV, BAKAMLA RI BAIS TNI, BKIPM dan PSDKP.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, dengan menggunakan tiga speed boat milik Bea Cukai Kepri, benih lobster yang tersimpan dalam 20 kotak Styrofoam dibawa ke Perairan Pulau Merak.

Terlihat Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Danlanal TBK, perwakilan BAKAMLA RI dan BAIS TNI, BKIPM dan PSDKP melepasliarkan benih lobster yang terbungkus dalam kantong plastik bening ke laut.

Press release penindakan penyelundupan benih lobster sebanyak 123.082 ekor yang ditaksir senilai Rp 19 miliar. (Freddy/BTD)

Diberitakan sebelumnya, Satuan Patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Lantamal IV, BAKAMLA RI dan BAIS TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster jenis pasir sebanyak 105.047 ekor dan lobster mutiara 18.035 ekor di perairan Pulau Geranting, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

"Kita berhasil menggagalkan penyelundupa total sebanyak 123.082 ekor senilai Rp 19 miliar benih lobster yang diduga akan dikirim ke Malaysia," kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, Selasa (24/10/2023).

Dijelaskan, berdasarkan detail hasil pencacahan oleh petugas, barang bukti yang diamankan terdiri dari jenis lobster pasir sebanyak 105.047 ekor senilai Rp 15.757.050.000 dan lobster mutiara sebanyak 18.035 ekor senilai Rp 3.607.000.000.

Editor: Yudha