Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Siapkan Syarat Pemulangan Jenasah Korban

Istri Dua WNI Korban Penembakan Telah Dihubungi KBRI
Oleh : dodo
Jum'at | 14-09-2012 | 12:04 WIB

BATAM, batamtoday - Devi Tristia (27) dan Fitra Susanti (29), istri dari Joni alias Simon serta Osnan yang tewas diterjang timah panas Polisi Malaysia, mengaku telah dihubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia.


"Sudah ada dari KBRI yang menghubungi saya pada Kamis sore kemarin," kata Devi kepada batamtoday, Jumat (14/9/2012).

Kepada dirinya, staf KBRI itu meminta agar pihak keluarga dari almarhum Joni menyiapkan surat-surat seperti surat domisili, Surat Keterangan Tak Mampu, fotokopi surat nikah dan kartu keluarga sebagai syarat adiminstratif pemulangan jenasah ke Indonesia.

"Surat itu minta dikirim melalui faksimili," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan Santi. Dia mengaku syarat administratif itu sudah diurusnya ke pemerintah setempat.

"Camat Bengkong dan Lurah Tanjung Buntung akan mengantarkan langsung ke rumah saya," ujarnya.

Sementara itu, baik Santi maupun Devi mengatakan keluarga mereka telah mengadakan tahlilan tujuh hari meninggalnya suami mereka dan hal itu telah digelar malam tadi.

Joni dan Osnan merupakan dua dari lima WNI yang ditembak mati Polisi Malaysia atas tuduhan melakukan perampokan pada Jumat (7/9/2012) pekan lalu di Ipoh Perak, Pulau Pinang, Malaysia.