Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasi ke Warga Pasir Panjang, Rudi: Siapa Mau Direlokasi Duluan, Disegerakan Pengurusan Perizinan
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 21-09-2023 | 18:37 WIB
Rudy-Rempang1.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam Muhammad Rudi Sosialisasi ke Warga Pasir Panjang Pulau Rempang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terus melakukan sosialisasi kepada warga Rempang, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyebutkan, akan mendahulukan segala bentuk pengurusan perizinan, bagi warga yang telah mendaftar untuk relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

"Siapa yang mau direlokasi dulu, akan disegerakan pengurusan segala jenis perizinan," ujar Rudi dihadapan Warga Pasir Kampung Panjang, Rempang, Kamis (21/9/2023).

Rudi menyampaikan, agar rencana proyek pengembangan pulau Rempang ini berjalan lancar, sosialisasi terus dilakukan dengan cara menggelar pertemuan-pertemuan kepada warga.

"Kami akan dekati terus, agar selesai masalahnya. Yang penting kami bekerja semampu kami, sesuai dengan yang diperintahkan kepada kami," jelas Rudi.

Sementara, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini pihaknya memperpanjang masa pendaftaran relokasi warga Rempang tahap pertama, yang rencana awal berakhir pada tanggal 20 September 2023.

"Kami akan memperpanjang masa pendaftaran ini. Kami melihat situasi dulu, jadi sifatnya dinamis," kata dia.

Begitu juga rencana awal untuk pengosongan tahap pertama terhadap empat kampung di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate tersebut, yang rencana awal pada tanggal 28 September 2023.

Dengan data terakhir sebanyak 100 Kepala Keluarga telah melakukan pendaftaran, walau demikian pihaknya mengaku belum dapat membuka data terkait hal tersebut.

"Tahap pertama tanggal 28, tapi kami masih menyesuaikan dengan melihat kondisi," pungkas Ariastuty.

Editor: Yudha