Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumat Curhat di Kampung Benteng, Polsek Moro: Warga Bisa Mengadu ke Polisi RW
Oleh : Freddy
Jum\'at | 15-09-2023 | 14:00 WIB
Kampung-Benteng-Moro.jpg Honda-Batam
Polsek Moro saat Jumat Curhar di Kapung Benteng, Kabupaten Karimun, Jumat (15/9/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Moro menyambangi masyarakat nelayan di Kampung Benteng, Kabupaten Karimun, Jumat (15/9/2023). Silaturahmi Polri dan masyarakat ini dikemas dalam program Jumat Curhat.

Di Kampung Benteng, Kanit Binmas Iptu TH Hutabarat dan Kanit Sabara Ipda Sutarma, yang mewakili Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim, membuka dialog seluas-luasnya dengan masyarakat. Saat itu, Jumat Curhat itu dihadiri para nelayan, tokoh agam dan tokoh masyarakat Kampung Bentang.

Salah satu warga, Samsimah, menanyakan jika terjadi persoalan ringan atau yang harusnya bisa diselesaikan di tingkat RT/RW, apakah warga bisa melapor ke Polsek Moro dan seperti apa prosesnya?

Menjawab pertanyaan warga ini, Iptu TH Hutabarat, mengatakan saat ini Polri telah membuat terobosan baru yakni Polisi RW. Fungsinya untuk melayani masyarakat dan mengurangi suatu gangguan atau selisih paham maupun permasalahan ringan antar warga.

"Polisi RW sama tugasnya dengan Bhabinkamtibmas, namun ruang lingkupnya diperkecil, jadi masyarakat boleh melapor ke Polisi RW dan diselesaikan bersama Polisi RW," jelas Kanit Binmas Polsek Moro.

Tak lupa, Iptu TH Hutabarat, mengimbau warga Kampung Benteng jika mengetahui adanya suatu tindak pidana, apalagi narkoba jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Moro maupun ke Polres Karimun. "Atau bisa juga diinformasikan melalui media center kami yang ada di penjagaan yaitu Call Center 110. Kami selalu siap dan langsung menanggapinya," tutup dia.

Editor: Gokli