Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres dan BNNK Karimun Teken Nota Kesepahaman Pemberantasan Narkotika
Oleh : Freddy
Selasa | 12-09-2023 | 16:36 WIB
MoU-Polres-BNNK1.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam dan Kepala BNNK Karimun Eryan Noviandi tandatangani nota kesepahaman pemberantasan narkotika. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam dan Kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi yang disaksikan Kasat narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi di lantai 2 gedung Catur Prasetya Polres Karimun, Selasa (12/9/2023)

Kapolres Karimun dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Polres Karimun dengan BNNK Karimun ini bertujuan dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Ada beberapa poin yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini, antara lain menyangkut ruang lingkup pertukaran informasi dan data, pencegahan, peredaran gelap narkotika, razia di tempat-tempat yang diduga sebagai perlintasan narkotika dan asesmen terhadap pemakai narkoba sehingga bisa sembuh serta pengecekan urine terhadap personel Polres Karimun," ujar Kapolres.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Polres Karimun dan BNNK Karimun, antara lain Kajari Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Perwakilan Rutan Karimun dan tokoh masyarakat.

Editor: Yudha