Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Melayu Rempang Tertindas, Nyat Kadir Pun Muncul
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 11-09-2023 | 01:04 WIB
Lam_melayu_Nyat_kadir.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah bentrok aparat penegak hukum yang tergabung dalam tim terpadu untuk pengembangan pulau Rempang dengan masyakarat melayu Rempang dan Galang, akhirnya Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam yang dipimpin oleh Nyat Kadir buka suara.

Sebagai wadah berkumpulnya para tetuah Adat Melayu yang tempat berlindung dan meminta nasehat dan arahan para masyarakat melayu kita Batam, lembaga tersebut seolah diam seribu bahasa, mulai dari riak-riak kecil awal mula pemerintah pusat merencanakan pengembangan pulau Rempang.

Penolakan demi penolakan terjadi dari masyarakat di semua lokasi Rempang dan Galang, bahkan sampai 16 titik yang masyarakat disana manamainya sebagai kampung leluhur menggaungkan penolakan relokasi seperti yang diwacanakan pemerintah pusat.

Tak menemui titik temu antara pemerintah daerah dan BP Batam yang sebagai pemilik mandat dalam menjalankan program pemerintah pusat dengan masyarakat di 16 titik kampung leluhur mereka.

Hingga ribuan massa dari berbagai penjuru Batam menggeruduk kantor BP Batam untuk menyatakan dukungan terhadap investasi. Namun, menolak relokasi.

Teranyar, bentrokan antar warga dan parat pun tak terelakkan di kawasan jembatan 4 Barelang pada tanggal.

Berbagai imbas yang ditimbulkan dari bentrokan tersebut, mulai dari penangkapan sejumlah warga, hingga trauma yang mendalam bagi anak-anak dan perempuan.

Setelah Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri mengeluarkan Maklumat, LAM Batam pun menyusul mengeluarkan maklumat.

Adapun surat Maklumat LAM Kota Batam yang beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) bertuliskan

'Maklumat LAM untuk Rempang Galang', Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam memaklumkan, bahwa:

1. Mendukung rencana Pemerintah untuk membangun Rempang Galang yang memberikan manfaat sebesar-besamya kepada masyarakat setempat khususnya, Bangsa dan Rakyat Indonesia umumnya.

2. Kedepankan musyawarah mufakat, dialog, diskusi dan berunding untuk menyampaikan keinginan masing-masing pihak, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

3. Hindari gesekan dan menghormati Hak Asasi Manusia.

4. Meminta agar masyarakat yang ditahan dikembalikan ke pihak keluarga dengan memberikan nasehat-nasehat yang baik kepada mereka.

5. Meminta semua pihak menjaga langkah dan tingkah yang sopan dan santun.

Demikian 5 poin Maklumat yang dikeluarkan oleh LAM Kota Batam, pada Sabtu (9/9/2023) dan ditandatangani oleh Ketua Umum LAM Batam, Dato' Seri Setia Amanah, Drs. H. Nyat Kadir dan Sekretaris Umum LAM Batam, YM Setia Laksana, H. Raja Muhammad Amin.

Editor: Surya