Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Truk Pengangkut Tanah Merajalela, Polisi dan Dishub Tutup Mata
Oleh : chr/dd
Sabtu | 08-09-2012 | 16:23 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Aktivitas puluhan dump truck milik PT Sumber Jaya yang melakukan pengangkutan tanah milik pengembang perumahan PT Inti Sakti dari Jalan Hanjoyo Putra Km IV ke Jalan Kijang Km 11 dengan menggunakan jalan umum sangat dikeluhkan warga.


Selain menghabiskan badan Jalan Hanjoyo Putra yang sangat sempit, aktivitas truk tersebut juga menyebabkan kepulan debu disepanjang jalan yang menggangu warga.

Wanto, salah seorang warga Lembah Asri mengatakan mengaku sangat tersiksa saat membawa kendaraan ketika lewat dan berpapasan dengan sejumlah dump truck. 

"Selain mengganggu akses jalan, sepanjang jalan masuk banyak debu, dan sangat mengganggu kita saat berkendaraan," ujarnya, Sabtu (8/9/2012).

Hal yang sama juga dikatakan Dewi, warga lainnya. Dia menuturkan, akses jalan yang biasa digunakan untuk mengantar anak dan bayinya saat ini sangat berbahaya akibat banyaknya debu dari truk besar yang lewat.

"Anak saya sampai batuk-batuk, akibat debu dari lewatnya truk pengangkut tanah karena tiap pagi dan sore kami biasa lewat dari jalan ini," kata Dewi.

Warga juga mengaku heran atas penggunaan jalan umum oleh dump truck yang melansir tanah dari lokasi PT Inti Sakti, sementara Dinas perhubungan dan Polisi terkesan "tutup mata".

"Mungkin Dishub-nya sudah disumpal pakai duit, hingga pengembang dan sejumlah dumptruck, diizinkan menggunakan jalan umum ini," kata Dewo, salah seorang warga lainnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Sumardi mengatakan, kalau hal itu bukan tugas dan fungsinya karena masalah tanah uruk merupakan wewenang BLH.

"Masalah pengerukan tanah wewenang BLH," ujar Sumardi seolah tidak mengerti tugas dan fungsinya dalam pengawasan dan pemeliharaan jalan umum dan jalan raya di Tanjungpinang.