Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Sepakat Atas Saran Optimaliasi PAD Kota Batam di APBD-P 2023
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 18-08-2023 | 16:04 WIB
Tanggapan-APBD1.jpg Honda-Batam
Sidang Paripurna Tanggapan Walikota Batam Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD-P TA. 2023. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin menyampaikan Tanggapan dan atau Jawaban Wali Kota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam TA. 2023 melalui Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, yang dipimpin oleh Wakil Ketua ll Yunus Muda, Jumat (18/8/2023).

Atas nama Pemerintah Kota Batam, Jefridin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam juga telah menyetujui untuk dilanjutkan pembahasan sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.

Terkait pandangan umum fraksi yang menyoroti tentang optimalisasi pendapatan asli daerah, menurutnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat atas saran yang disampaikan oleh DPRD kota Batam, agar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Optimalisasi ini dilakukan melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah dari semua potensi yang ada. Langkah yang diambil Pemko Batam dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta meningkatkan pengawasan terhadap objek pendapatan.

"Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan dalam mengelola sumber-sumber penerimaan daerah baik dari Pajak dan Retribusi Daerah maupun Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah," paparnya.

Lebih rinci, Jefridin menyampaikan, terkait data potensi wajib pajak, seperti restoran dan kedai kopi di seluruh Kota Batam, Pemerintah Kota Batam memerlukan perhitungan pendapatan pajak lebih akurat. Saat ini Pemerintah Kota Batam terus berupaya untuk menggali potensi Pajak Bumi dan Bangunan.

Mengenai kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan
APBD Kota Batam tahun 2023, hal ini disebabkan antara lain adanya
kenaikan belanja pegawai sebesar 0,68 persen. Karena adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, belanja barang dan jasa naik sebesar 6,12 persen disebabkan adanya penyesuaian belanja.

Belanja Hibah naik sebesar 12,26 persen disebabkan adanya biaya Pilkada. Kemudian, belanja bantuan sosial naik sebesar 180,29 persen untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam menyusun anggaran belanja pada perubahan APBD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam telah berupaya mengedepankan program kegiatan untuk kepentingan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kota Batam, mendorong generasi muda untuk lebih kreatif dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya.

"Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemko Batam juga melakukan inovasi melalui Penyediaan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) dan QRIS untuk pembayaran Pajak," paparnya.

Lebih lanjut, Jefridin menyebutkan, bahwa arah kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Kebijakan belanja daerah sudah sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Terkait kebijakan belanja pada Perubahan APBD Tahun 2023 telah memenuhi urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai amanat Undang-Undang nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Anggaran belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disesuaikan dengan rencana penerimaan pendapatan, sehingga diharapkan dapat terealisasi sesuai dengan yang direncanakan," pungkasnya.

Editor: Yudha