Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Patuhi UU DIY, Sultan Resmi Mundur dari Partai Golkar
Oleh : si
Sabtu | 08-09-2012 | 12:00 WIB
Sultan_HB_X.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Sri Sultan Hamengku Buwono X

YOGYAKARTA, batamtoday - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dirinya secara resmi telah mundur dari keanggotaan Partai Golkar pada 5 September 2012.


"Pengunduran diri itu sudah saya sampaikan kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Hal itu merupakan tindak lanjut dari disahkannya Undang-undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," katanya di Yogyakarta kemarin.

Menurut dia, UUK DIY mensyaratkan Sultan dan Paku Alam yang bertahta untuk maju sebagai kepala daerah DIY, tidak menjadi anggota partai politik. "Oleh karena itu, saya mengembalikan kartu tanda anggota Partai Golkar. Pengembalian kartu tanda anggota itu merupakan tanda pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar," katanya.

Ditanya tentang kelengkapan berkas persyaratan pengajuan sebagai gubernur DIY, Sultan mengatakan berkas tersebut sudah lengkap, tetapi belum diserahkan kepada DPRD DIY.

"Saya berencana menyerahkan berkas persyaratan itu ke DPRD DIY pada Senin (10/9). Berkas persyaratan tersebut akan saya serahkan bersama Paku Alam IX yang juga menyerahkan berkas persyaratan sebagai wakil gubernur DIY," katanya.

Menurut dia, penyerahan berkas persyaratan untuk maju sebagai gubernur dan wakil gubernur pada Senin (10/9) itu tidak terlambat, karena jadwal penyerahan ke DPRD DIY paling lambat pada Rabu (12/9).

"Saat ini berkas persyaratan untuk maju sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY telah lengkap semua, tinggal menyerahkan kepada DPRD DIY," kata Sultan

Sementara itu, terkait dana keistimewaan, Sultan merasa mendapat beban psikologis dengan adanya dana keistimewaan yang dianggarkan pemerintah pusat melalui APBN.

"Adanya dana keistimewaan, justru membuat saya punya beban psikologis. Sehingga saya tidak ngotot, jangan sampai muncul pemahaman bahwa Yogyakarta minta dana ke pusat sebagai pengganti pemerintah pusat saat berada di Yogyakarta," katanya.

Sultan barhaap tidak ingin ada persepsi bahwa dana keistimewaan itu menunjukkan DIY mengambil keuntungan dari pemerintah.

Ia juga menjelaskan kembali keputusan Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru lahir dan mengakui kedaulatan Indonesia, pada prinsipnya tidak berharap imbalan.

"Masyarakat Yogyakarta, Keraton dan Puro Pakualaman itu ikhlas dalam mempertahankan Republik. Dengan demikian, dana keistimewaan itu bukan hal pokok," katanya.

Oleh karena itu Sri Sultan mengaku kecewa dan sedih ketika ada yang menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ingin merampok keuangan Negara.