Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tipu Warga Batam Rp 500 Juta, Polresta Barelang Tangkap WN Nigeria Bersama 2 WNI
Oleh : Aldy
Kamis | 10-08-2023 | 14:00 WIB
Nigeria-Hijau.jpg Honda-Batam
WN Nigeria (baju hijau) saat digiring anggota Satreskrim Polresta Barelang di Bandara Hang Nadim Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap WN Nigeria dan 2 WNI yang telah menipu seorang wanita warga Kota Batam sebanyak Rp 500 juta.

Modus penipuan yang dilakukan para pelaku dengan berpura-pura tertahan petugas Imigrasi Bandara di Jakarta.

"Ada tiga orang pelaku ditangkap. Inisial RW, NY dan ASA. Pelaku inisial ASA adalah WNA asal Nigeria," kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Kamis (10/8/2023).

Lanjut Budi, kasus penipuan itu bermula dari korban berinisial SA memiliki kenalan warga negara Jerman. Rekan korban tersebut mengatakan hendak mengirimkan safe keeping (alat penyimpanan barang berharga) ke korban yang dibawa oleh pelaku ASA.

"Korban memiliki kenalan WNA Jerman. Komunikasi mereka sekitar 6 bulan. Pelaku memberitahukan pada pelapor ada temannya yang mau datang ke Batam yang bernama ASA. Pelaku akan membawa Safe Keeping yang akan diberikan kepada korban," terang Kompol Budi.

"Pelaku yang menghubungi korban dan menyampaikan dirinya tertahan di Imigrasi dan harus membayar pajak agar bisa dilepas," sambungnya.

Lanjut Budi, korban kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku. Dengan total nominal hampir Rp 500 juta, pengiriman tersebut dilakukan sebanyak 5 kali.

"Sebanyak 5 kali korban mengirimkan uang ke pelaku. Total nilai uang yang dikirimkan pelaku sebanyak Rp 496.050.000. Uang tersebut dikirim ke rekening milik pelaku NY," jelasnya.

Kecurigaan korban kepada pelaku ASA itu bertambah ketika pelaku kembali meminta uang. Kata Budi, korban pun kemudian meminta pertemuan dengan pelaku. Namun, pelaku menolak permintaan korban.

"Korban yang merasa curiga, kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Barelang. Para pelaku kemudian kita tangkap pada Jumat (4/8/2023)," kata Budi.

Ditambahkan Budi, para pelaku saat ini sudah di Mapolresta Barelang, sejak Selasa (8/8/2023). Dan saat ini, pelaku tengah diperiksa oleh penyidik.

"Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Kompol Budi Hartono.

Editor: Gokli