Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelajari Upah Kelompok Usaha, DPK Batam akan Studi Banding ke Bekasi
Oleh : ypn
Jum'at | 07-09-2012 | 17:42 WIB

BATAM, batamtoday - Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam akan melakukan studi banding ke Kota Bekasi dalam waktu dekat guna memelajari penerapan upah kelompok usaha di kota itu.


Surya Darma Sitompul, Anggota DPK Kota Batam mengatakan, rencana studi banding DPK mengenai penerapan upah kelompok usaha ke Kota Bekasi akan terealisasi dalam waktu dekat.

"Pemerintah Kota Batam sudah menyetujui rencana studi banding DPK dan anggarannya," kata dia, Jumat (7/9/2012).

Dijelaskannya, pada Juli 2012 lalu DPK mengajukan kegiatan studi banding mengenai penerapan upah kelompok usaha ke Kota Bekasi, kepada Pemko Batam.

Kota Bekasi dipilih menjadi daerah tujuan studi banding karena daerah itu masih menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah menerapkan upah kelompok usaha.

Dalam rapat pleno DPK kemarin, Kamis (6/9/2012), pihak Disnaker menyatakan bahwa pemerintah kota sudah menyetujui rencana tersebut.

Menurutnya, kegiatan studi banding ini akan diikuti oleh 30 orang, dengan perincian, enam orang dari DPK, enam orang dari lembaga kerjasama triparti (LKS) yang terdiri dari unsur-unsur akademisi, serikat pekerja dan sebagainya serta 18 orang lainnya dari perwakilan pengusaha dan pemerintah kota.

Namun demikian, waktu pelaksanaan studi banding ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyediaan anggaran dari pemerintah kota.

"Yang pasti, kegiatan ini dilaksanaan sebelum pembahasan UMK Batam 2013 dimulai," sambungnya.

DPK sendiri menjadwalkan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2013 dilakukan pada Oktober-November 2012.

Pelaksanaan studi banding sebelum pembahasan UMK dilakukan mengingat hasil dari studi banding itu nantinya akan ikut digunakan sebagai bahan untuk menunjang tugas DPK mencari formula dalam pembahasan upah kelompok usaha yang bersamaan dengan pembahasan UMK.

Selani UMK, DPK Batam juga akan membahas upah kelompok usaha mulai tahun ini karena sudah menjadi rekomendasi dari Wali Kota Batam ke Gubernur Kepri dalam surat rekomendasi UMK Batam 2012.