Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perusahaan Ganti Nama, Hak Buruh Belum Dipenuhi
Oleh : kli/dd
Kamis | 06-09-2012 | 10:44 WIB

BATAM, batamtoday - Ratusan buruh di PT Sanyo Energy Batam, Rabu (5/9/2012) sore mogok kerja. Aksi ini disebabkan perubahan nama perusahaan dari PT Sanyo Energy Batam menjadi PT Nidek Sinetsu Batam. Sehingga, para buruh dalam aksi mogok kerja menuntut suapaya hak-haknya tidak diabaikan oleh perusahaan.


Informasi yang dihimpun batamtoday di lokasi, Kamis (6/9/2012) pagi ratusan buruh dalam peralihan nama perusahaan belum mendapat hak-haknya. Padahal, peralihan nama itu sudah berlangsung sejak Januari 2012, namun hak-hak buruh hingga sekarang belum jelas.

"Kami sudah lakukan pertemuan sampai delapan kali, tapi belum juga ada hasil akan hak-hak buruh atas peralihan nama perusahaan ini," kata Endi di lokasi perusahaan.

Ditambahkannya, aksi mogok kerja yang berlangsung kemarin tak lama, hanya beberapa jam setelah selesai kerja. Dan memang aksi itu baru dilakukan sebagian buruh yang masuk pada shif pagi.

"Aksi mogok kerja itu sebentar aja mas, itupun hanya dilakukan sebagian buruh yang masuk shift pagi. Mungkin, beberapa hari kedepan akan dilakukan secara serentak oleh semua buruh sebelum hak-hak dalam peralihan nama itu dipenuhi oleh pihak manajemen," paparnya.

Informasi lain yang didapat batamtoday dari salah seorang staf kantor dalam peralihan nama perusahaan tersebut, sebagian staf sudah mendapatkan haknya berupa pesangon satu bulan gaji dan melanjutkan kontrak kerja tanpa ada peralihan jabatan dan pengurangan masa kerja. Namun, para buruh yang menuntut hal yang sama belum mendapatkan hak-haknya.

"Setahu saya, kalangan menajemen hampir semua sudah dapat hak-haknya, tapi para buruh belum dapat, makanya mereka mogok," sebut wanita yang namanya tak mau ditulis.

Sampai saat ini keterangan dari pihak menajemen belum bisa didapat. Namun, saat batamtoday mendatangi lokasi perusahaan seorang sekuriti, Mursalim membantah terjadi aksi mogok kerja buruh. Saat ini, kata dia semua berjalan lancar dan hak-hak mereka sudah dipenuhi menajemen dalam peralihan nama perusahaan.

"Tak ada itu bang aman aja. Kalau masalah hak-hak dalam peralihan nama perusahaan sudah dibayar, buktinya tak ada yang ribut," katanya.