Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Minta Kapolres Tanjungpinang Diganti
Oleh : chr/dd
Kamis | 06-09-2012 | 08:33 WIB
Kapolres_Tanjungpinang_AKBP.Suhendri.JPG Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Suhendri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kinerja Polisi di Polres Tanjungpinang kembali menjadi sorotan. Selain tidak memberi kepastian hukum, pelayanan instansi penegak hukum itu dalam penanganan dan pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi di Tanjungpinang juga menjadi sorotan masyarakat.    


 Mulai dari pelayanan SIM yang mematok harga, hingga ratusan ribu, penanganan kasus pencuriaan dengan kekerasan di dua tempat, pencurian dengan pemberatan (pembobolan kaca mobil di 4 TKP) puluhan kasus pencurian biasa, pencabulan anak di bawah umur di 5 TKP, kasus penambangan liar, pencemaran lingkungan di 3 TKP dan kejahatan Migas berupa penimbunan BBM di 6 TKP di Tanjungpinang. Belum lagi penyerobotan lahan, hingga kejahatan trafficking yang memakan korban 2 wanita asal Jakarta yang hingga saat ini tidak tak jelas proses hukum-nya. 

Hermanto, salah seorang warga Tanjungpinang, mengeluhkan perilaku oknum petugas pengurusan SIM di Satlantas Polres Tanjungpinang yang mematok harga Rp500 ribu untuk membuat sebuah SIM C. 

"Saya sangat terkejut, katanya kalau buat SIM C biayanya Rp 500 ribu," ungkap Anto pada batamtoday, Rabu (5//2012).     

Sementara dalam penanganan dan pengungkapan kasus, berdasarkan catatan batamtoday, hingga saat ini, sejumlah kasus yang terjadi dan dilaporkan masyarakat, masih mengendap dan belum berhasil diungkap Polresta Tanjungpinang.

Sejumlah kasus tersebut diantaranya, kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan) di Rawa Sari, perampokan dan pencurian gaji DPRD Bintan di Jalan Bakar Batu, pencurian dengan pemberatan berupa pembobolan kaca mobil di 4 kejadiaan perkara di Tanjungpinang, serta puluhan kasus pencurian biasa yang dilaporkan masyarakat.

Selain itu, ada juga kasus pencabulan anak dibawah umur, sebagai mana yang dialami Bunga (6) warga Pompa Air, An (7) warga Anggrek Merah, Jn dan adik-nya Dn warga Dompak. Kemudian sejumlah kasus penambangan liar dan pencemaran lingkungan tambang bauksit yang dilaporkan LSM. 

Sementara kejahatan Migas berupa penimbunan BBM, yang sebelumnya telah digrebek Polres Tanjungpinang di Km IX yang melibatkan mantan RT, Km 12 melibatkan oknum TNI-AU, Batu VI dan sejumlah TKP lainnya di Tanjungpinang.

Sedangkan kasus kasus penyerobotan lahan, juga telah dilaporkan sejumlah warga di Senggarang, Dompak dan Km VIII. Bahkan, kejahatan trafficking yang memakan dua orang korban wanita asal Jakarata, yang dibawa dan dijadikan budak seks oleh pelaku di lokalisasi km 15, keseluruhannya hingga saat ini tidak jelas dan belum terungkap.    

Selain sejumlah kasus yang belum terungkap, perilaku oknum Polisi di Mapolres Tanjungpinang, juga menjadi buah bibir dan perbincangan masyarakat di Tanjungpinang. Mulai dari kasus KDRT dan penggunaan narkoba oleh oknum Polisi, hingga tahanan kabur dari tahanan Polsek Bukit Bestari serta tahanan kabur dari Polresta Tanjungpinang beberapa bulan lalu.      

"Hingga saat ini, tidak ada keberhasilan dan prestasi yang dilakukan Polres Tanjungpinang dalam penegakan hukum dan pengayoman masyarakat," kata Laode Kamarudin, warga lainnya di Tanjungpinang. 

Laode juga mengatakan, hendaknya Kapolda Kepri dan Kapolri harus dapat mengevaluasi, dan bila penting mengganti kapolres Tanjungpinang, hingga pelayanan dan kinerja kepolisian dapat lebih ditingkatkan. 
 
Hal yang sama juga, dikatakan, Edi Susanto dari LSM Cindai. Dia mengtakan, hingga saat ini laporan pengaduannya di Mapolres Tanjungpinang atas dugaan pencemaran dan penambangan liar yang dilaporkan beberapa waktu lalu, sampai saat ini tidak pernah ditangani. Tidak menutup kemungkinan, oknum di Polres menerima setoran dari cukong dan pengusaha tambang ilegal di Tanjungpinang.

"Sejumlah laporan illegal mining dan pencemaran yang kami laporkan, sampai saat ini mengendap dan tidak jelas penangananya di Mapolres Tanjungpinang," kata Edi kepada batamtoday beberapa waktu lalu.    

Menanggapi sorotan masyarakat, Kapolda Kepri Brigjen Pol. Yotje Mende menyatakan masih mempercayai kinerja Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri. Bahkan dalam laporan penanganan kasus, berdasarkan laporan Polres Tanjungpinang tercatat sebagai kapolres terbaik dengan penganan kasus hampir 60 persen.

"Saya masih percaya sama Kapolres saya, dan berdasarkan penanganan kasus, Polres Tanjungpinang berada di urutan pertama se-Kepri dengan persentase 60 persen tindak pidana dapat diselesaikan," kata Yotje kepada wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Namun demikian Yotje, mengatakan akan menurunkan tim ke Polres Tanjungpinang untuk meneliti apakah laporan 60 persen pengungkapan kasus di Tanjungpinang itu riil atau hanya di atas kertas saja.