Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengaku Anggota Polisi

4 Orang Diduga Pelaku Perampokan di Kijang Dibekuk di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur
Oleh : Harjo
Minggu | 16-07-2023 | 17:04 WIB
00_empat_perampok-kijang-012345.jpg Honda-Batam
Para tersangka saat digelandang dari Pelabuhan ASDP Telaga Punggur menuju Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Timur bekerjsama dengan Polsek Bintan Utara dan Polisi Batam, berhasil meringkus 4 orang terduga pelaku perampokan di wilayah Kijang, Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Keempat pelaku diamankan di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (16/7/2023) dini hari.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, yang menjemput personelnya dan para tersangka di Tanjunguban, membenarkan pihaknya telah mengamankan 4 orang terduga pelaku perampokan di Kijang.

"Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang sempat mengaku anggota polisi, berhasil ringkus di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Batam, dan saat ini langsung digelanggang dan diamankan di Polres Bintan guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Tiga dari empat terduga pelaku merupakan warga Batam, yakni AH (19), AS (18), AB (19). Sementara satunya lagi, FA (21), merupakan warga Bintan Timur.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran serta para pelaku dalam menjalankan aksinya," terangnya.

Sesuai dari laporan korban, Rugianto menjelaskan, awalnya korban dan beberapa rekannya sedang istirahat di tepi jalan. Namun tiba-tiba datang satu unit mobil berwarna putih berhenti dan menghampiri mereka.

Selanjutnya dua orang dari mobil tersebut, yang mengaku anggota polisi, menegur dan mengatakan korban sedang mekonsumsi nakotika sabu.

Selanjutnya korban diperintahkan untuk tiarap di aspal dan menginjak-injak kepala korban, serta meminta untuk mengeluarkan barang-barang berharga milik korban yang disertai dengan pukulan.

Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil tersebut. Adapun barang-barang yang telah diambil oleh pelaku, di antaramya satu unit hanphone Oppo A54, satu unit handphone Redmi 6, 1 satu unit handphone Redmi Note 7, uang tunai sebesar Rp 300 ribu, satu kunci sepeda motor Yamaha Zupiter Z, satu kunci sepeda motor Honda Vario serta kunci Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1.

"Personel Polsek Bintan Timur yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku setelah mengantongi ciri-ciri pelaku," katanya.

Hingga akhirnya, tim Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil melakukan penangkapan, terhadap para pelaku dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan Pencurian dengan kekerasan, sertaengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan Nomor Plat BP 1000 ER.

Editor: Surya