Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemekaran di Kepri Bertujuan Bentuk Provinsi Pulau Tujuh
Oleh : si
Selasa | 04-09-2012 | 15:36 WIB
Benny_Horas1.jpg Honda-Batam

Benny Horas Panjaitan, mantan Anggota DPD Kepri Peiode 2004-2009

JAKARTA, batamtoday - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dimekarkan lagi menjadi satu provinsi sesuai dengan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) karena sebagai daerah perbatasan dengan negara tetangga dalam rangka menjaga NKRI.


Salah satu usulan pembentukan provinsi baru adalah Provinsi Pulau Tujuh akan segera direalisasikan bila pembentukan daerah otonom baru tingkat kabupaten di Kepri terealisasi.

"Sudah lama memang direncanakan akan dibentuk Provinsi Pulau Tujuh. Provinsi hasil pemekaran daerah di  Provinsi Kepri," kata Benny Horas Panjaitan, mantan Anggota DPD Kepri di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Usulan dari masyarakat untuk membentuk Provinsi Pulau Tujuh, katanya, menjadi keinginan masyarakat saat dirinya masih menjadi Anggota DPD Kepri Periode 2004-2009. Provinsi Pulau Tujuh itu, sebagian besar adalah hasil pemekaran Kabupaten Natuna.

"Jadi kalau sekarang sudah mulai marak pemekaran wilayah di Natuna, membentuk kabupaten-kabupaten baru mungkin terkait rencana pembentukan Provinsi Pulau Tujuh," katanya.

Kabupaten Natuna, katanya, akan dipecah menjadi lima kabupaten/kota antara lain Kabupaten Natuna, Kabupaten Natuna Selatan, Kabupaten Natuna Barat, Kabupaten SMS (Serasan, Midai Sembayang) dan Kota Ranai. "Tiga usulan daerah otonom baru sudah diusulkan, tinggal diusulkan pembentukan Kota Ranai saja," katanya.

Namun Provinsi Pulau Tujuh tersebut, wilayahnya bukan hanya Natuna dan hasil pemekerannya, tetapi juga termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Sambas (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Bintan Selatan (sudah diusulkan).

"Kalau nggak salah wilayah Provinsi Pulau Tujuh nantinya juga masuk Anambas, Sambas dan Bintan Selatan," katanya.