Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Minta Kantong Plastik Daging Kurban Diganti Daun Pisang atau Wadah Lain
Oleh : Aldy
Rabu | 28-06-2023 | 17:16 WIB
ilustrasi-kurban.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta agar para panitia penyembelihan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik. Kantong plastik diganti dengan daun pisang atau wadah anyaman lainnya.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota nomor 20 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah Tanpa Sampah Plastik di Lingkungan Kota Batam.

Tujuannya, untuk meminimalisir penggunaan plastik sebagai wadah, khususnya bahan makanan di Kota Batam agar lebih ramah lingkungan. "Pendistribusian daging kurban sangat berpotensi meningkatnya timbulan sampah plastik. Ini tentu jadi perhatian khusus karena seperti dipahami bahwa sampah plastik sekali pakai sulit untuk dikelola," kata Rudi dalam keterangan resmi Diskominfo Batam, Rabu (28/06/2023).

Selain itu, Rudi menyebutkan, upaya itu akan meminimalisir tumpukan sampah plastik usai momentum umat islam melakukan ibadah kurban mendatang. "Sifat sampah plastik yang tidak mudah terurai dan proses pengolahannya menimbulkan foxic dan bersifat karsinogenik yang menimbulkan pencemaran lingkungan," tutur Rudi.

Rudi melanjutkan, agar seluruh elemen masyarakat memiliki semangat untuk menjaga kondisi tetap minim sampah dan mengantisipasi lonjakan timbulan sampah plastik, serta menjaga lingkungan hidup tetap bersih dan sehat.

"Surat edaran ini mengantisipasi terjadinya peningkatan volume timbulan sampah dalam perayaan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Ini juga untuk memperkuat partisipasi masyarakat akan pentingnya melakukan penguranga sampah plastik," tambahnya.

Berikut isi surat edaran Wali Kota Batam tersebut:

a. Melaksanakan shalat Idul Adha 1444 H minim sampah dengan cara membawa alas sholat yang bisa digunakan kembali (hindari penggunaan koran bekas) dan tidak membawa makanan/minuman yang berpotensi menambah timbulan sampah plastik;

b. Mengimbau dan mengajak panitia pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pemotongan daging kurban Tahun 1444 H untuk tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembagian daging kurban dan melakukan kegiatan kurban dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, seperti pengelolaan darah, jeroan dan sisa lainnya dari hewan kurban;

c. Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang), wadah anyaman atau wadah lain yang dapat dugunakan kembali atau dikomposkan sehingga tidak menimbulkan sampah plastik;

d. Menyediakan tempat pembuangan sampah secara terpilah (3R) di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha 1444 H dan pembagian daging kurban; dan

e. Panitia pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pemotongan hewan kurban 1444 H bertanggung jawab penuh atas sampah yang ditimbulkan akibat kegiatan yang dilakukan.

Sebagai informasi, jika volume sampah yang ditimbulkan cukup banyak, maka dapat menghubungi Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan Contact Person: 08117776507.

Editor: Gokli