Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2 Anggota KPU Karimun Terpilih Masih Berstatus Anggota Bawaslu
Oleh : Freddy
Selasa | 27-06-2023 | 18:28 WIB
Kantor-KPU-Karimun1.jpg Honda-Batam
Kantor KPU Kabupaten Karimun. (Freddy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan 5 orang anggota KPU Kabupaten Karimun terpilih periode 2023-2028, Senin (26/6/2023).

Adapun 5 nama anggota KPU kabupaten Karimun terpilih yakni Mardanus, Mohammad Fadli, Suhermita, Tiara Edlia Yuni dan Tiuridah Silitonga.

Dari 5 anggota KPU Karimun, 2 di antaranya merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Karimun periode 2018-2023 yakni Mohammad Fadli dan Tiuridah Silitonga.

Padahal diketahui, Anggota KPU Kabupaten Karimun Periode 2018-2023 sudah berakhir masa jabatan pada Senin (26/6/2023). Sedangkan masa jabatan anggota Bawaslu baru berakhir pada bulan Agustus 2023 mendatang.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Said Abdullah Dahlawi saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan tanggapan karena belum mendapat informasi resmibelum mau berkomentar.

"Kita belum dapat informasi resminya, maka sulit saya untuk memberikan komentar bang," ujar Said.

Editor: Yudha