Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Batal, Karyawan Trans Barelang Dipersilakan Tempuh Jalur Hukum
Oleh : ron/dd
Selasa | 04-09-2012 | 12:19 WIB

BATAM, batamtoday - Menanggapi aksi mogok karyawan PT Trans Barelang Easytama karena merasa diberhentikan sepihak, PT Sinergy Tharada selaku pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre menyatakan bahwa kontrak telah berakhir pada tanggal 31 Agustus 2012 lalu.


Dijelaskan Laode Rahmat Dianto, Kasi Operasi Pelabuhan Internasional, Batam Centre, bahwa tidak ada aksi demo karena tidak ada izin resmi. Terkait tuntutan karyawan tersebut, seharusnya dipertanyakan kepada manajemen mereka di Jakarta.

"Kontrak PT Trans Barelang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2012 lalu dan dialihkan ke PT Centre Park," kata Laode.

Selain itu, lanjut Laode, beberapa kewajiban dari PT Trans Barelang yang sudah delapan tahun menangani perparkikan di pelabuahan tersebut seperti perbaikan rambu-rambu dan sebagainya.

"Wajar melakukan penghentian, merasa dirugikan. Pada dasarnya kita ingin meningkatkan pelayanan parkir," terangnya.

Apabila PT Trans Barelang tetap berkeras, maka akan ditinjau kembali secara persuasif karena tidak ingin mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Kita ikuti prosedur. Ini masalah manajemen. Bila jalur persuasif tidak bisa, kita selesaikan secara hukum saja. Karena kita ingin meningkatkan pelayanan parkir," kata Laode.