Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilakukan Secara Door to Door

Kejati Kepri Beri Pelayanan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin dan Rentan
Oleh : Devi Handiani
Jum\'at | 09-06-2023 | 13:28 WIB
IMG-20230609-WA0020.jpg Honda-Batam
Pelayanan hukum gratis Kejati Kepri kepada masyarakat miskin dan rentan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau membuat terobosan baru dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya di bidang intelijen khususnya dalam fungsi pencegahan tindak pidana, Jumat (9/6/2023).

Asisten Intelijen Kejati Kepri, Dr. Lambok MJ Sidabutar melalui Kasi Penkum, Denny Anteng Prakoso mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan adalah penggabungan kegiatan penyuluhan hukum yang menjadi tugas pokok bidang intelijen dan kegiatan pelayanan hukum yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara bersamaan.

"Metode pelaksanaanya pun berbeda yakni dengan cara mengunjungi langsung rumah tinggal masyarakat miskin dan rentan yang berada pada pemukiman kumuh. Tim dari Kejati ini bergerak dari satu rumah ke rumah yang lain di wilayah Kelurahan Pinang Kencan pada tanggal 8 Juni 2023," ujar Kasi Penkum.

Dijelaskan, alam kesempatan kunjungan ke rumah-rumah penduduk tersebut, para Jaksa ditemani petugas Dinas Sosial Tanjungpinang, Ketua RT dan Lurah setempat saling bertanya jawab mengenai permasalahan-permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat yang umumnya mereka yang berpendidikan rendah.

"Topik yang menonjol adalah belum terdaftar sebagai pemegang polis asuransi BPJS Kesehatan karena ketidaktahuan mereka cara mengurus pendaftarannya dan kemampuan keuangan mereka untuk membayar premi bulanan meskipun sebenarnya premi bulanan itu dibayarkan oleh APBD bagi masyarakat tidak mampu," terangnya.

Dialog interaktif antara Tim Jaksa dan masyarakat ini menghasilkan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut. Dalam setiap akhir kunjungan di setiap rumah, diberikan bantuan sembako berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan teh serta mie instan.

"Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendekatkan fungsi pelayanan publik Kejaksaan langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Kasi Penkum Kejati.

Salah satu Keluarga Pinang Kencana bernama Ibu Kauti yang bekerja sebagai pemulung botol air mineral bekas merasa sangat senang dan terharu sembari menitikkan air mata dikunjungi dan disapa oleh Jaksa-jaksa dari Kejati Kepri.

"Ia berterimakasih karena masalah pengurusan pendaftaran asuransi kesehatan BPJS Kesehatan anggota keluarganya dan pendaftaran kepemilikan hak atas kavling tanahnya yang sudah bertahun-tahun terkatung-katung belum jelas penyelesaiannya dapat terpecahkan setelah difasilitasi oleh para Jaksa ini," ungkapnya.

Editor: Yudha