Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Balpres Diperjualbelikan Oknum DJBC Kanwil Karimun
Oleh : khn/dd
Sabtu | 01-09-2012 | 16:54 WIB

KARIMUN, batamtoday - Ternyata di balik beredarnya barang balpres di Karimun ada oknum Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Karimun, bagian Gudang dan Pemusnahan Barang Bukti. Ball Press tersebut dijual seharga Rp 2 juta per bal-nya, sehingga limbah Singapura tersebut laris manis bak kacang goreng.


Salah seorang sumber yang juga pedagang balpres mengatakan kepada batamtoday, Sabtu (1/9/2012), barang balpres tersebut mereka beli dari petugas Gudang Direktorat Jendral Bea Cukai, Kanwil Karimun. Sedangkan proses pembelian balpres tersebut pada saat barang bukti akan dimusnahkan.

"Yang dimusnahkan itu yang sudah tahunan menumpuk bang, dan itupun sudah busuk. Tapi kalau yang baru, dijual ke kami. Biasanya, kalau barangnya sudah ada, ketua kelompok kami akan dihubungi petugas BC itu," ungkapnya tanpa menyebut oknum petugas tersebut.

Mengenai harga, ujar sumber lagi antara Rp1,5 - 2 juta per balpresnya. Kemudian masing-masing pembeli kembali mensortir isi balpres tersebut di rumahnya masing-masing dan menjadikannya 5-6 karung.

"Harga perkarungnya bervariasi. Kalau barangnya bagus sekitar Rp900 ribu. Kalau yang biasa saja kami jual seharga Rp500 ribu," terangnya

Dari hasil pantauan batamtoday, setiap barang balpres asal Singapura yang masuk ke Indonesia tidak pernah luput dari sergapan Bea Cukai dan dimasukkan ke dalam gudang sebagai barang rampasan negara.

Namun, pada hari tertentu, Pasar Puakang sebagai pusat pasar barang bekas di Karimun membuka balpres sebagai pertanda bahwa balpres yang berada di gudang DJBC Kanwil Karimun, telah dijual ke pedagang barang seken di Karimun.